Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Pelecehan Seksual Pun Terjadi di Lingkungan Sekolah, Apa Kabar Perda Perlindungan Anak

389
×

Pelecehan Seksual Pun Terjadi di Lingkungan Sekolah, Apa Kabar Perda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Dikbud dalam merespon dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa murid SDN 30 Kota Bima. Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dinas juga mencopot sementara oknum kepala sekolah itu dan menyerahkan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH). (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Kepala SDN 30 Kota Bima Dilapor Polisi)

Pelecehan Seksual Pun Terjadi di Lingkungan Sekolah, Apa Kabar Perda Perlindungan Anak - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin. Foto: Bin

“Kami juga mendukung kerja APH dan LPA Kota Bima yang selama ini sudah bekerja keras dibeberapa kasus dan semoga hasilnya pun bisa sukses seperti sebelumnya,” kata Amir, Senin malam (7/6). (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima)

Pelecehan Seksual Pun Terjadi di Lingkungan Sekolah, Apa Kabar Perda Perlindungan Anak - Kabar Harian Bima

Di sisi lain sambung duta PKS itu, jika saja kasus ini terbukti benar demikian adanya, ia ingin mengatakan masihkah ada tempat yang aman untuk generasi dari para predator anak. Apalagi kondisinya saat ini sudah masuk sampai ke tempat yang orang tua percayakan untuk menitipkan harapan dan masa depan anaknya yaitu sekolah.

“Ini sudah sampai ke tingkat yang menghawatirkan dan menakutkan. Semua harus mulai membuka mata, baik itu masyarakat wabil khusus pemerintah, maupun lembaga pendukung yang mendapatkan anggaran dari APBD. Kita juga sudah punya Perda Perlindungan anak, apa kabarnya itu sekarang,” sorotnya.

Pun kata dia, tidak bisa Perda itu menjadi tanggung jawab hanya oleh satu dinas saja, tetapi semua harus punya konsen yang sama, termaksud dorongan anggarannya. Political Will dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.

“Jangan sampai pada saatnya nanti, anak kita yang menjadi korban, baru mata kita terbuka dan semuanya sudah terlambat,” sesalnya.

Amir memberi penegasan, jika saja kasus yang menimpa generasi di SDN 30 Kota Bima itu bernar terjadi dan kepala sekolah terbukti bersalah, ia minta agar pelak tersebut dipecat dari ASN.

“Hukum dia juga dengan seberat-beratnya,” tambahnya.

*Kahaba-01