Kabar Kota Bima

3.935 Warga Kota Bima Terima Lembaran Verifikasi BPUM dari Dinas Koperindag

261
×

3.935 Warga Kota Bima Terima Lembaran Verifikasi BPUM dari Dinas Koperindag

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak sepekan terakhir halaman Kantor Dinas Koperindag Kota Bima ramai didatangi warga penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Terhitung hingga hari kemarin, Rabu (9/6), jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan lembaran verifikasi sebanyak 3.935 jiwa.

3.935 Warga Kota Bima Terima Lembaran Verifikasi BPUM dari Dinas Koperindag - Kabar Harian Bima
Warga penerima manfaat BPUM saat menerima lembabran verifikasi untuk pencairan bantuan. Foto: Bin

“Dari target 10 ribu jiwa penerima bantuan, kami sudah mengeluarkan lembaran verifikasi sebanyak 3.935 jiwa,” sebut Kepala Dinas Koperindag melalui Kabid Koperasi dan Perindustrian A Rafik, Kamis (10/6).

3.935 Warga Kota Bima Terima Lembaran Verifikasi BPUM dari Dinas Koperindag - Kabar Harian Bima

Menurut dia, lembaran verifikasi tersebut akan dibawa oleh penerima bantuan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima untuk doproses pencairan.

“Soal waktu pencairan, tergatung bank, ada yang cepat dan lama juga,” ujarnya.

Kata Rafik, untuk masyarakat yang tidak ingin antri saat pengambilan lembaran verifikasi, warga bisa meminta bantuan dari pemerintah kelurahan masing-masing untuk membawa bahan penerima manfaat secara kolektif ke Dinas Koperindag.

3.935 Warga Kota Bima Terima Lembaran Verifikasi BPUM dari Dinas Koperindag - Kabar Harian Bima
Kabid Koperasi dan Perindustrian Dinas Koperindag Kota Bima A Rafik. Foto: Bin

“Keuntungan lewat pemerintah kelurahan, kalau ada kesalahan bisa secepatnya diperbaiki,” jelasnya.

Sejauh penerbitkan lembaran verifikasi tersebut diakuinya, tidak ada kendala berarti. Hanya saja dibutuhkan kesabaran masyarakat agar bisa mengantri.

Rafik menambahkan, setelah 10 ribu warga Kota Bima menerima bantuan dimaksud, akan ada lagi tahap kedua dan batas waktu pihak kelurahan menyerahkan calon penerima BPUM untuk dibawa ke Dinas Koperindag pertanggal 15 Juni 2021.

“Jadi tidak ada penjatahan jumlah penerima manfaat ya, siapa cepat dia yang dapat,” tambahnya.

*Kahaba-01