Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Oknum Kasek Diduga Cabul Diperiksa BKPSDM, Jika Terbukti Terancam Dipecat

303
×

Oknum Kasek Diduga Cabul Diperiksa BKPSDM, Jika Terbukti Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendapatkan laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima terkait dugaan pelecehan seksual sejumlah siswa, BKPSDM menindaklanjuti dengan memanggil kepala SDN 30 Kota Bima untuk diperiksa. (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Kepala SDN 30 Kota Bima Dilapor Polisi)

Oknum Kasek Diduga Cabul Diperiksa BKPSDM, Jika Terbukti Terancam Dipecat - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima M Rosyid Rum. Foto: EricRosy

“Iya hari ini diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kepala sekolah diperiksa sekitar 1 jam lebih. Saat memberikan keterangan, didampingi penasehat hukumnya,” ujar Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima A Rosyd Ruum, Kamis (10/6). (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima)

Oknum Kasek Diduga Cabul Diperiksa BKPSDM, Jika Terbukti Terancam Dipecat - Kabar Harian Bima

Rosyd menjelaskan, setelah BAP nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kemudian laporan itu akan disampaikan ke kepala daerah untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan.

“Kami hanya mengambil keterangan hari ini saja, dengan beberapa pertanyaan terkait masalah yang dihadapi. Kemudian menyusun LHP dan diserahkan pada Walikota Bima,” katanya.

Rosyd menambahkan, apabila dirunut sesuai aturan berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Diatur pemberian sanksi terhadap apartur yang melanggar kode etik disiplin pegawai, di antaranya pencabulan bisa berakibat terhadap sanksi berat.

“Bila terbukti, sanksi berat berupa pemberhentian tidak terhormat,” tambahnya.

*Kahaba-04