Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Polisi Visum 7 Siswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Kasek

324
×

Polisi Visum 7 Siswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Kasek

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah siswi SDN 30 Kota Bima oleh oknum kepala sekolah, terus diproses penyidik Unit PPA Satu Reskrim Polres Bima Kota. Hingga kini, 7 orang korban sudah divisum. (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Kepala SDN 30 Kota Bima Dilapor Polisi)

Polisi Visum 7 Siswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Kasek - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra Rizkila. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Reyendra menyampaikan, sebanyak 20 orang siswi yang diduga menjadi korban kasus tersebut, namun tidak semuanya harus ditetapkan sebagai korban karena harus didukung dengan bukti. (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual, Dikbud Copot Kepala SDN 30 Kota Bima)

Polisi Visum 7 Siswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Kasek - Kabar Harian Bima

“Dari sekian banyaknya korban, ada 7 orang yang sudah divisum. Tapi kami belum bisa publikasikan hasil visum karena ini menyangkut privasi korban,” ujarnya, Jumat (11/6). (Baca. Oknum Kasek Diduga Cabul Diperiksa BKPSDM, Jika Terbukti Terancam Dipecat)

Selain divisum kata Kasat, penyidik juga sudah mengambil keterangan 3 orang yang diduga sebagai korban. Untuk yang lainnya akan diperiksa dalam waktu dekat. (Baca.  Oknum Kepsek tidak Akui Melakukan Pelecehan Seksual)

Menurutnya, para saksi juga akan segera dipanggil dalam waktu dekat, demikian juga guru di SDN 30 akan dimintai keterangan. Sedangkan terlapor dipanggil setelah pemeriksaan para saksi dan korban.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya singkat.

*Kahaba-05