Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Dugaan Penggelapan, Kadis Perkim Dilapor Polisi

410
×

Dugaan Penggelapan, Kadis Perkim Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Perkim Kota Bima SP dilaporkan oleh warga di Polres Bima Kota, Senin kemarin terkait dugaan tindak pidana penggelapan sehingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

Dugaan Penggelapan, Kadis Perkim Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Proses laporan Kepala Dinas Perkim di Polres Bima Kota. Foto: Ist

Bambang Purwanto selaku kuasa hukum pelapor yakni Muhdar warga Kelurahan Rabadompu Timur menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut bermula saat proses pembebasan lahan di Kelurahan Oi Fo’o oleh Dinas Perkim Kota Bima sekitar bulan Agustus tahun 2020 untuk pembangunan rumah relokasi.

Dugaan Penggelapan, Kadis Perkim Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Kemudian Muhdar yang memiliki lahan dengan luas kurang lebih 5 are, berlokasi di tempat tersebut yang diambil dan belum dibayarkan oleh dinas terkait sampai saat ini.

“Beberapa kali dilakukan mediasi, namun tidak ada hasil. Sehingga klien kami mengalami kerugian sekitar Rp 100.000.000 dan mengharuskannya melaporkan kasus tersebut di Polres Bima Kota,” ujarnya, Selasa (15/6).

Kata Bambang, Kepala Dinas Perkim Kota Bima harus bertanggung jawab dan tidak boleh lepas tangan, karena ini adalah hak milik masyarakat. Setidaknya segera diberikan ganti kerugian.

“Tindakan Dinas Perkim Kota Bima sudah tidak beretika lagi dalam hal pembebasan lahan, karena lepas tangan atas kerugian yg diderita oleh klien kami,” tegasnya.

*Kahaba-01