Kabar Kota Bima

“Sengketa Lahan” Pelindo, Walikota Bima: Pelindo Koordinasi ke Kemenkeu, Bukan Kita

328
×

“Sengketa Lahan” Pelindo, Walikota Bima: Pelindo Koordinasi ke Kemenkeu, Bukan Kita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembebasan lahan di kawasan Pelindo belum menuai titik terang. Bahkan kini, urusan klasik tersebut, di antara Pelindo dan Pemerintah Kota Bima terkesan saling lempar kewenangan. (Baca. Jalan Panjang Urusan Lahan Pelindo, Kewenangan Beralih ke Kementrian Keuangan)

“Sengketa Lahan” Pelindo, Walikota Bima: Pelindo Koordinasi ke Kemenkeu, Bukan Kita - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi saat diwawancarai. Foto: Bin

Sebelumnya menurut Humas PT Pelindo III Pelabuhan Bima, lahan itu merupakan aset negara, maka urusannya kini menjadi kewenangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Sementara Pelindo hanya memiliki kewenangan untuk pengelolaan.

“Sengketa Lahan” Pelindo, Walikota Bima: Pelindo Koordinasi ke Kemenkeu, Bukan Kita - Kabar Harian Bima

Jika lahan itu mau dibebaskan untuk warga, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bima harus berkoordinasi dengan Kemenkeu. PT Pelindo sifatnya hanya menunggu hasil koordinasi. (Baca. Tagih Janji Politik Lutfi-Feri Soal Lahan Pelindo, TPPL Ancam Blokir Jalan Martadina)

Yang disampaikan Humas PT Pelindo ini berbeda dengan apa yang disampaikan Walikota Bima HM Lutfi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantin Pemkot Bima, Kamis (17/6).

Menurut Walikota, bukan urusan Pemkot Bima berkoordinasi dengan Kemenkeu. Tapi domainnya Pelindo.

“Pelindo yang berkoordinasi dengan Kemenkeu, bukan kita,” tegasnya.

Diakui Lutfi, hasil pertemuan dengan Pelindo Surabaya yang juga diikuti Ketua DPRD, untuk membentuk tim khusus dari Pelindo. Karena Pelindo tidak bisa berdiri sendiri dan harus berkoordinasi dengan 3 Kementerian.

“Sementara kita sudah membentuk tim yang juga terdiri dari Kejaksaan dan lainnya, tapi juga menunggu dari mereka (Pelindo),” ungkapnya.

Kenapa harus Pelindo yang berkoordinasi dengen Kemenkeu, jelas Walikota, sebab ada wilayah yang tidak dikuasai oleh Pelindo dan ada yang dikuasai oleh KSOP. Sehingga Pemkot bisa mengambil langkah. Mungkin lahan di bawah penguasaan KSOP bisa dijadikan lahan Pelindo.

“Sehingga masyarakat yang bermukim di wilayah Pelindo bisa merubah sertifikat. Ini kan tukar guling konsepnya, tapi juga tidak gampang. Kajian layak dan tidaknya konsep ini nanti juga urusan Pelindo,” tuturnya.

Disinggung butuh berapa tahun lagi lahan Pelindo ini bisa dibebaskan untuk warga, Lutfi menjawab tidak mudah karena ini urusan negara.

“Ini harus ada studi penataannya dan studi kelayakan,” pungkasnya.

*Kahaba-01