Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pria ini Dibekuk

Kota Bima, Kahaba.- Pemuda Kelurahan Nae inisial SU alias TM (36) berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota, karena diduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu. Yang bersangkutan pun dibekuk Tim Opsnal, Sabtu (19/6) sekitar pukul 10.30 Wita.

Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pria ini Dibekuk - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan SU alias TM. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, sebelumnya Kasat Narkoba IPTU Tamrin menerima informasi bahwa di rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Bahkan dalam rumahnya sering dijadikan tempat pesta Sabu-sabu.



Mengetahui SU sedang berada dalam rumah dan menguasai barang bukti, Tim Opsnal Narkoba menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankannya.

Baca:   Curi 10 Ekor Kambing, DPO Ini Dibekuk Tim Puma

“Dalam rumahnya tim menemukan 1 poket Sabu-sabu,” sebutnya.

Selain menemukan satu paket itu kata Jufrin, tim juga mengamankan barang bukti yang disimpan SU di sekitar rumah orang tuanya. Sehingga total berat bersih barang bukti yang didapat seberat 2,61 gram.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut sambung mantan Kapolsek Wawo itu, terduga pelaku bersama barang bukti sabu serta barang bukti penunjang lain dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Baca:   Diduga Kuasai Sabu-Sabu, Suami Istri ini Dibekuk 

*Kahaba-05


Komentar