Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Narkoba, 2 Pasangan Suami Istri Diamankan

398
×

Narkoba, 2 Pasangan Suami Istri Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga terlibat peredaran narkoba jenis Sabu-sabu, 5 warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat masing-masing NS (43), NR (37), SLH (23), HRN (22) dan NV (25) diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (28/6) sekitar pukul 13.00 Wita.

Narkoba, 2 Pasangan Suami Istri Diamankan - Kabar Harian Bima
Pasangan suami istri dan seorang wanita saya diamankan di Kantor Sat Narkoba. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan 5 orang itu di TKP yang berbeda. TKP pertama, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba IPTU Tamrin mengamankan pasangan suami istri berinisial NS dan NR tidak ditemukan sabu-sabu, namun tim mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 15.350.000, plastik klip dan potongan pipet.

Narkoba, 2 Pasangan Suami Istri Diamankan - Kabar Harian Bima

“Di TKP kedua kami juga mengamankan pasangan suami istri yakni SLH dan HRN dan mengamankan barang bukti berupa 1 bong terpasang kaca dan 1 lembar plastik klip,” sebutnya.

Usai mengamankan 4 orang tersebut kata Jufrin, tim menuju TKP ketiga. Di sana diamankan NV dan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 17 poket dengan berat Brutto 5,29 gram dan berat Netto 0,92 gram.

Penangkapan para terduga pelaku itu berdasarkan hasil laporan masyarakat, bahwa di rumah mereka sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.

“Untuk proses lebih lanjut, para terduga pelaku sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” Katanya

*Kahaba-05