Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Bermula dari Informasi Begal, 4 Pemuda yang Menguasai Sabu-Sabu Diringkus

481
×

Bermula dari Informasi Begal, 4 Pemuda yang Menguasai Sabu-Sabu Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 4 orang pemuda masing-masing AH (37) warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, AD (31), JL (23) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan IT (44) warga Kelurahan Paruga diringkus personil Sat Reskrim Polres Bima, Kamis (8/7) sekitar pukul 15.00 Wita, karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis Sabu-sabu.

Bermula dari Informasi Begal, 4 Pemuda yang Menguasai Sabu-Sabu Diringkus - Kabar Harian Bima
4 Pemuda yang diamankan karena diduga menguasai dan memiliki Sabu-Sabu. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufri mengungkapkan, para teduga pelaku diringkus dari tempat berbeda. Pertama, AH diamankan di Jalan Lintas Songgela Kelurahan Ule bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 21,66 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, HP dan sejumlah bukti lain.

Bermula dari Informasi Begal, 4 Pemuda yang Menguasai Sabu-Sabu Diringkus - Kabar Harian Bima

“Kemudian di tempat berbeda, bertempat di rumah AD di Kelurahan Dara diamankan 3 pelaku lain denga sejumlah barang bukti seperti Sabu-sabu 5,68 gram dan penunjang lain,” ungkapnya.

Diakui Jufri, penangkapan ini bermula saat Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota mendapatkan informasi ada 2 orang laki-laki yang dicurigai melakukan tindak pidana begal di Jalan Lintas So Nggela Kelurahan Ule.

Dari informasi tersebut, Tim Puma menuju ke TKP menemukan 2 orang laki-laki dimaksud kemudian digeledah. Saat itu, tiba-tiba muncul 2 orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang gerak geriknya mencurigakan, hendak melintas keudian mencoba memutar bali kendaraan.

“Tim Puma lalu mencegat, tetapi salah seorang dari mereka melarikan diri dan seorangnya lagi yang diketahui AH berhasil diamankan. Setelah digeledah ditemukan barang bukti Sabu-sabu,” terangnya.

Usai diinterogasi AH, pengakuannya barang haram itu didapat dari AD. Tim lalu melakukan pengembangan dan mengamankan 3 terduga pelaku di rumah AD. Dari hasil penggeledahan di rumah AD, ditemukan barang-barang Sabu-sabu.

“Saat ini para terduga pelaku diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” tambahnya.

*Kahaba-05