Kabar Kota Bima

Juklak Juknis HP Pinjaman untuk RT tak Kunjung Tuntas Dibuat

364
×

Juklak Juknis HP Pinjaman untuk RT tak Kunjung Tuntas Dibuat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rencana pemberian HP pinjaman untuk Ketua RT di Kota Bima hingga ini tak kunjung ditunaikan. Bahkan, hingga saat ini Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait penggunaan Handphone (HP) pinjaman untuk seluruh Ketua RT di Kota Bima, belum juga rampung dikerjakan.

Juklak Juknis HP Pinjaman untuk RT tak Kunjung Tuntas Dibuat - Kabar Harian Bima
Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin. Foto: Eric

Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin yang dikonfirmasi menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan rapat koordinasi. Karena masih menunggu arahan Sekretaris Daerah (Sekda).

Juklak Juknis HP Pinjaman untuk RT tak Kunjung Tuntas Dibuat - Kabar Harian Bima

“Berhubung Sekda sedang isolasi mandiri, jadi untuk sementara masih ditunda,” ujarnya, Kamis (8/7).

Ditanya kenapa pembahasan Juklak dan Juknis tidak dilakukan dari dulu? mantan Lurah Nae itu menjelaskan keinginan tersebut akan terus diupayakan. Karena pengadaan HP Android bersumber dari belanja modal, maka akan melibatkan beberapa pihak lain seperti DPPKAD Bagian Aset, Bagian LPBJ dan Bagian Hukum.

“Kami akan terus upayakan pembahasan ini, agar Juklak dan Juknis bisa segera dibuat,” katanya.

Ichwanul mengungkapkan, karena HP Android akan menjadi aset pemerintah, dia menyarankan agar menghubungi Bidang Aset dan juga Bagian Hukum, untuk mempertanyakan petunjuk penggunaan HP tersebut.

Sementara itu Kabid Aset DPKAD Kota Bima M Natsir yang dimintai tanggapan mengakui, pihaknya tidak berwenang dalam hal pembahasan Juklak dan Juknis tersebut.

“Kami tidak bisa terlibat untuk proses awal saat ini, karena bukan ranahnya. Setelah semua proses awal dilaksanakan, kemudian telah tercatat sebagai aset maka kami sudah bisa bekerja,” tambahnya.

*Kahaba-04