Kabar Kota Bima

Ngeyel Berolahraga dan Melanggar Prokes, Pol PP Timbun Lapangan Voli

312
×

Ngeyel Berolahraga dan Melanggar Prokes, Pol PP Timbun Lapangan Voli

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beberapa bulan sebelumnya Sat Pol PP Kota Bima menghentikan aktivitas olahraga bola voli dan menyita sejumlah net dan bola, di lapangan bekas Kantor Bupati Bima. Kali ini, bertindak tegas dengan menimbun batu di lapangan tersebut, guna menghentikan aktivitas olahraga karena dinilai menyebabkan kerumunan.

Ngeyel Berolahraga dan Melanggar Prokes, Pol PP Timbun Lapangan Voli - Kabar Harian Bima
Lapangan Voli di bekas Kantor Bupati Bima saat ditimbun Pol PP. Foto: Ist

Kepala Sat Pol PP Kota Bima M Nor A Madjid menyampaikan, ditimbunnya lapangan bola voli tersebut sebagai upaya pihaknya menjalankan peraturan Walikota Bima. Sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini kasusnya masih cukup tinggi.

Ngeyel Berolahraga dan Melanggar Prokes, Pol PP Timbun Lapangan Voli - Kabar Harian Bima

“Kami tidak melarang warga untuk berolah raga, tapi karena ingin mencegah penyebaran virus ini agar tidak semakin luas,” ujarnya, Sabtu (24/7).

Nor menjelaskan, meskipun saat penimbunan ada pihak yang kecewa namun ini harus dilakukan agar masyarakat sadar, bahwa wabah ini sangat berbahaya apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan yang terus digaungkan oleh pemerintah.

“Oknum masyarakat yang beraktivitas sering kami imbau dan peringatkan agar tidak bermain voli dan berkerumun bahkan tanpa Prokes. Tapi jika masih tetap memaksa bermain, harus dihentikan untuk keamanan dan keselamatan bersama,” katanya.

Mantan Kepala Kesbangpol menambahkan, aktivitas pertandingan bola voli akan dibuka kembali setelah pemerintah telah menetapkan Kota Bima dalam kondisi aman atau sudah ditetapkan sebagai zona hijau.

“Kami tidak melarang masyarakat berolahraga, namun akan dibuka kembali setelah Kota Bima ditetapkan sebagai zona hijau,” tambahnya.

*Kahaba-04