Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Oknum ASN Terlibat Narkoba Belum Ditindak oleh Dinas Pertanian

458
×

Oknum ASN Terlibat Narkoba Belum Ditindak oleh Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum ASN inisial IK yang mengabdi di Dinas Pertanian Kota Bima ditangkap aparat kepolisian karena diduga menguasai dan memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, pekan lalu. Tapi hingga saat ini, belum ditindak oleh OPD terkait. (Baca. Narkoba, Oknum ASN Digelandang ke Polres Bima Kota)

Oknum ASN Terlibat Narkoba Belum Ditindak oleh Dinas Pertanian - Kabar Harian Bima
IKR saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Karena jika mengacu PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN, apabila ada oknum ASN terlibat narkoba dan terbukti bersalah maka akan diberi sanksi berat, seperti pemberhentian gaji sementara, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.

Oknum ASN Terlibat Narkoba Belum Ditindak oleh Dinas Pertanian - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Pertanian Kota Bima H Sulistiyanto yang dikonfirmasi tidak berada di kantor, bahkan setelah dihubungi via seluler dan pesan melalui whatsapp belum menanggapi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM melalui Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja A Rosyd Ruum mengakui bahwa informasi itu baru diterima melalui media. Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian guna mengetahui sejauh mana tindakan awal.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, dan bersurat kepada pihak kepolisian. Terkait penindakan atau untuk memperoleh informasi, apakah sudah ditahan atau belum,” jelasnya, Senin (26/7).

*Kahaba-04