Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Kasubbag di Kominfotik Lapor Jurnalis Senior ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

364
×

Kasubbag di Kominfotik Lapor Jurnalis Senior ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Merasa dirugikan terkait status di media sosial facebook (FB) bulan Mei lalu, salah satu Kasubbag di Dinas Kominfotik Kota Bima melaporkan jurnalis senior Ilhamuddin ke Polres Bima Kota, terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasubbag di Kominfotik Lapor Jurnalis Senior ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Ilhamuddin yang ditemui di Polres Bima Kota mengakui, dirinya mengetahui dilaporkan oleh pejabat Pemerintah Kota Bima itu setelah menerima surat panggilan dari kepolisian untuk menghadiri panggilan hari Sabtu tertanggal 7 Agustus 2021.

Kasubbag di Kominfotik Lapor Jurnalis Senior ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik - Kabar Harian Bima

“Benar saya dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, yang pernah disampaikan pada status FB saya beberapa waktu lalu,” ujarnya sembari menunjukkan surat panggilan dari penyidik, Kamis (5/8).

Ilhamuddin menjelaskan, dengan laporkan tersebut maka sebagai warga negara yang baik akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Hanya saja dia tidak tinggal diam terhadap pelaporan tersebut, dan siap melakukan upaya hukum lainnya.

“Saya siap menempuh upaya hukum yang sama, seperti yang dilakukan Kasubbag itu,” katanya.

Ilhamuddin menambahkan, terkait status yang pernah ditulis olehnya dirasakan tidak ada masalah. Apalagi terlebih dahulu menyampaikan kalimat dugaan terkait penggunaan dana media.

“Dalam status saya itu tidak ada masalah, namun sebagai warga negara yang baik sudah siap mengikuti prosedur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bima Kota hingga saat ini, masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.

*Kahaba-04