Kabar Kota Bima

Rencana Standing Party di Kediaman Walikota di Tengah Status Kota Bima PPKM Level 3

508
×

Rencana Standing Party di Kediaman Walikota di Tengah Status Kota Bima PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Daerah yang sudah ditetapkan untuk pemberlakuan PPKM Level 3 diinstuksikan untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada tanggal 9 Agustus 2021. (Baca. Kota Bima Ditetapkan PPKM Level 3, Walikota Diinstruksikan Larang Aktivitas Timbulkan Kerumunan)

Rencana Standing Party di Kediaman Walikota di Tengah Status Kota Bima PPKM Level 3 - Kabar Harian Bima
Undangan pernikahan anak Anggota DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid yang rencananya akan dihelat di rumah Walikota Bima. Foto: Ist

Instruksi dimaksud tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan.

Rencana Standing Party di Kediaman Walikota di Tengah Status Kota Bima PPKM Level 3 - Kabar Harian Bima

Pada poin sebelas instruksi tersebut, Mendagri menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Tapi untuk diketahui, di kediaman Walikota Bima HM Lutfi bakal digelar kegiatan resepsi pernikahan anak Anggota DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid. Acara itu berbentuk standing party dan dihelat pada hari Kamis 12 Agustus 2021. Undangannya tersebar ke sejumlah pihak yang diundang.

Khalid Bin Walid yang dikonfirmasi soal rencana resepsi pernikahan anaknya di tengah status Kota Bima yang sudah PPKM Level 3 menjawab, dirinya belum tahu ada instruksi Mendagri yang baru. Karena setiap hari juga banyak warga yang menggelar acara pernikahan.

“Saya belum tahu. Saya pikir PPKM sudah berakhir, makanya kita buat jadwal nikah di rumah pak wali,” katanya.

Karena saat ini Kota Bima sudah berstatus PPKM Level 3, maka untuk rencana resepsi pernikahan anaknya tersebut Khalid Bin Walid akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Walikota Bima.

“Nanti kita koordinasi dengan pak wali,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima H Sukri mengaku belum mengetahui Instruksi Mendagari tersebut.

Ditanyakan soal rencana resepsi pernikahan anak wakil rakyat di kediaman Walikota Bima, Sukri akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan Sekda Kota Bima.

“Nanti kita koordinasi dulu dengan pak sekda,” tukasnya.

*Kahaba-01