Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Diringkus Tim Puma

346
×

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Diringkus Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota meringkus 3 orang terduga pelaku yang terlibat jaringan jual beli sepeda motor hasil Curamor antar Daerah, Rabu kemarin.

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Diringkus Tim Puma - Kabar Harian Bima
3 orang terduga pelaku Sindikat Curanmor Lintas Daerah (Duduk) saat diamankan. Foto: Ist

Adapun 3 orang terduga pelaku tersebut masing – masing AW (30) guru honor warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo, IF (33) seorang wiraswasta warga Desa Runggu Kecamatan Belo dan ZL (31) seorang petani warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja.

Sindikat Curanmor Lintas Daerah Diringkus Tim Puma - Kabar Harian Bima

Sementara barang bukti yang juga ikut diamankan yakni motor Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange Lis putih, motor Yamaha NMax warna hitam dan uang hasil penjualan motor Rp 17.700.000.

Kasi Humas Polres Bima Kota Jufrin menjelaskan, sebelumnya Tim mendapatkan informasi jika motor hasil Curanmor TKP Polsek Pemenang Lombok Utara berada di wilayah Bima. Kemudian diselidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Tim mendapat informasi pelaku dan barang bukti berada di jalan lintas Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur, kemudian meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.

Saat dicek dan sesuai dengan laporan polisi atau Laporan kehilangan yang ada, Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari pengakuan pelaku bahwa motor tersebut didapatkan dari pelaku  IF dan ZL yang beralamatkan di Kabupaten Dompu dengan cara membeli seharga Rp 17.700.000.

Tim, melanjutkan pengembangan ke wilayah Dompu dan mengamankan IF saat berada di pinggir jalan wilayah Dompu. Dari tertangkapnya IF, Tim mendapatkan informasi jika ZL sedang berada di sekitar  pinggir jalan pertokoan wilayah Dompu.

“ZL beserta barang bukti uang tunai hasil penjualan motor sebesar Rp 17.700.000 bersama mtoro Yamaha NMax warna hitam yang tidak memiliki surat-surat lengkap diamankan,” terangnya.

Dari pengakuan ZL, motor dimaksud didapat dari DG warga Kempo. Tim kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah DG, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Kini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-01