Kabar Kota Bima

Dana BPUM Tahap III Cair

280
×

Dana BPUM Tahap III Cair

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah melalui proses pengajuan pada pemerintah pusat, kini masyarakat yang memiliki profesi usaha bisa berbahagia karena dipastikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap III sudah mulai dicairkan.

Dana BPUM Tahap III Cair - Kabar Harian Bima
Pegawai Dinas Koperindag saat mengurus rekomendasi BPUM tahap III. Foto: Eric

Kabid Koperasi dan Perindustrian Dinas Koperindag Kota Bima A Rafik menyampaikan, tahapan penyaluran dana BPUM untuk tahap III dipastikan cair, setelah Surat Keputusan (SK) penerima bantuan dari Kementerian Perindusterian dan Perdagangan.

Dana BPUM Tahap III Cair - Kabar Harian Bima

“Masyarakat yang sudah mengajukan permohonan dan telah diverifikasi mendapat bantuan melalui aplikasi e-form BRI, maka sudah bisa mengurus persyaratan agar bisa menerima bantuan itu. Mengenai nilainya masih sama yaitu Rp 1,2 juta,” ujarnya, Rabu (18/8).

Ia mengungkapkan, terkait persyaratan yang harus dilengkapi oleh penerima bantuan di antaranya, foto copy KTP, kartu keluarga, surat keterangan usaha atau izin usaha melalui pemerintah kelurahan asal domisili, foto usaha dan foto bukti e-form penerima bantuan.

“Apabila dokumen lengkap, kami memproses lebih lanjut dan mengeluarkan rekomendasi pencairan yang akan disampaikan pada bank yang ditunjuk sebagai penerima bantuan,” katanya.

Rafik menambahkan, agar selama pelaksanaan kepengurusan administrasi berjalan tertib dan aman. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo, dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Informasi yang kami terima, masih terdapat beberapa oknum calo yang membantu masyarakat dalam mencairkan bantuan. Kami minta agar dihindari dan lakukan sendiri tanpa perantara,” imbaunya.

*Kahaba-04