Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Digelandang ke Polsek Rastim

402
×

Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Digelandang ke Polsek Rastim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga membobol rumah milik Ahmad Jaelani (39) di RT 03 RW 01 Kelurahan Rabadompu Barat, MH alias OT (40) juga tetangga korban digelandang ke Polsek Rasanae Timur (Rastim), Minggu (22/8) sekitar pukul 05.00 Wita.

Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Digelandang ke Polsek Rastim - Kabar Harian Bima
MH saat diamankan bersama barang bukti hasil mencuri. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno menyampaikan, saat pencurian itu terjadi, pemilik rumah sedang berada di rumah keluarganya di Kecamatan Bolo. Pulang dari Bolo, Ahmad Jaelani kaget melihat kondisi rumah sudah berantakan dengan kondisi pintu dan jendela dalam keadaan terbuka.

Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Digelandang ke Polsek Rastim - Kabar Harian Bima

Usai diperiksa isi rumah, beberapa barang berharga seperti TV, alat elektronik lain, barang jualan seperti sepatu dan pakaian sudah hilang. Dari kejadian itu, kerugian korban mencapai Rp 10 juta.

“Sekitar pukul 19.00 Wita hari Sabtu kemarin, korban datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian itu. Usai menerima laporan, tim menuju lokasi untuk olah TKP,” ujarnya.

Setelah olah TKP kata mantan KBO Sat Intelkam itu, Tim Reskrim Polsek mencari tahu keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Sekitar pukul 05.00 Wita, tim mengamankan MH tanpa perlawanan di rumahnya.

Hasil interogasi, MH mengakui perbuatannya dan menyimpan barang bukti di rumah temannya di Kelurahan Mande. Tim pun bergegas menuju Kelurahan Mande dan mengamankan barang bukti hasil curian tersebut.

“Kini MH dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek,” katanya.

*Kahaba-05