Hukum & KriminalKabar Kota Bima

6 Orang Terduga Penadah Motor Curian Diseret ke Kantor Polisi

428
×

6 Orang Terduga Penadah Motor Curian Diseret ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengungkap barang bukti sepeda motor hasil curian, Tim Puma mengamankan 6 orang yang diduga sebagian penadah di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, Selasa (24/8). Mereka pun diseret ke Mako Polres Bima Kota untuk diperiksa.

6 Orang Terduga Penadah Motor Curian Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima
6 orang terduga penadah motor curian saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

6 orang itu masing – masing DND (21), AMR (41) warga Sape, HND (23), MTS (26) warga Lambu serta YJ (29) dan AM (25) warga Kota Bima. Mereka diamankan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita di rumah masing-masing.

6 Orang Terduga Penadah Motor Curian Diseret ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan informasi bahwa motor Scoopy warna merah hitam yang hilang di Lombok Tengah sedang berada di area Pasar Sape. Tim Puma bergegas menuju lokasi dan mengamankan motor yang sedang dikuasai DND.

“Tim Puma Polres Bima Kota mendapatkan informasi dari Tim Puma Loteng, bahwa motor itu sedang berada di sekitar Pasar Sape,” Ujanya, Rabu (25/8).

Hasil interogasi DND kata Jufrin, motor itu dibeli dari AMR dengan harga Rp 11.400.000. Mendengar itu Tim menuju rumah AMR dan mengamankannya.

Dari pengakuan AMR, motor itu dibeli dari HND dan MST seharga harga Rp 11.300.000. Untuk mengamankan mereka berdua, Tim Puma menyuruh DND dan AMR menghubungi mereka agar datang ke Terminal Sape.

“Tidak menunggu lama, HND dan MST tiba di terminal dan langsung diamankan,” katanya.

Tidak sampai disitu sambung Jufrin, dari pengakuan HND dan MST bahwa motor itu dibeli dari AM yang beralamat di Lingkungan Salewi Kelurahan Jatibaru Barat dengan harga Rp 10.500.000. Tim pun menuju rumah AM dan mengamankannya.

“AM mengaku bahwa motor itu dibeli dari YJ,” ungkapnya.

Tim menuju rumah YJ di Kelurahan Rabangodu Selatan dan mengamankan YJ dan mengakui bahwa motor itu dibeli dari AST asal Lombok dengan harga Rp 7.500.000.

“Kini mereka dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tambahnya.

*Kahaba-05