Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Kejati Pastikan Datang ke Kota Bima, Lidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19

413
×

Kejati Pastikan Datang ke Kota Bima, Lidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB serius menindaklanjuti laporan dugaan korupsi anggaran Covid-19 sebesar Rp 28 miliar di Kota Bima. Sebagai bukti keseriusan, dalam waktu dekat Kejati akan hadir di Kota Bima untuk mengumpulkan sejumlah data terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Kejati Pastikan Datang ke Kota Bima, Lidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 - Kabar Harian Bima
Humas Kejati NTB Dedi Irawan. Foto: Bin

Kepala Kejaksaan (Kejati) NTB melalui Kasi Penkum dan Humas Dedi Irawan yang dikonfirmasi wartawan memastikan dalam waktu dekat akan datang ke Kota Bima, guna mengumpulkan data dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 Kota Bima.

Kejati Pastikan Datang ke Kota Bima, Lidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 - Kabar Harian Bima

“Iya kami pasti kami ke Kota Bima,” ujarnya, Rabu (29/9).

Menurut Dedi, jadwal ke Kota Bima masih menunggu selesai PPKM. Karena sebelumnya, Kejati sudah menjadwalkan untuk kumpulkan data dan keterangan sejumlah pihak..

“Sementara ini kami terkendala PPKM. Sebenarnya sudah terjadwal,” singkatnya.

Sebagaimana data yang diperoleh awak media, dana Covid-19 tahun 2020 Kota Bima sebesar Rp 28.856.575.975, melalui Biaya Tak Terduga (BTT) terhitung sejak April 2020 sampai Agustus 2020.

Anggaran yang cukup fantastis itu terinci dalam belanja alat komunikasi dengan pagu dana sebesar Rp 18.200.000. Kebutuhan administrasi dan pelaporan dengan pagu dana sebesar Rp 33.500.000. Dokumentasi dan publikasi dengan pagu dana sebesar Rp 200.725.000.

Alaokasi lain dari dana Rp 28 Miliar tersebut juga teranggarkan untuk Peningkatan Layanan Kesehatan sebesar Rp 9.872.083.475. Belanja Jasa Tenaga Medis dan Operasional Kesehatan dengan pagu dana sebesar Rp 4.245.120.000. Kegiatan penyemprotan, sosialisasi dan pemantauan lingkungan sebesar Rp 2.770.072.500.

Khusus untuk Tim Gugus Tugas dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.146.250.000. Kebutuhan pos dengan pagu dana sebesar Rp 2.612.625.000. Jaring Pengaman Sosial melalui program JPS Setara dengan pagu dana sebesar Rp 5.358.000.000.

Alokasi anggaran pemulihan ekonomi dengan pagu dana sebesar Rp 1.000.000.000. Dukungan industri dan UMKM dengan sebesar Rp 1 miliar. Pengamanan dan patroli dengan pagu dana sebesar Rp 600 juta.

*Kahaba-01