Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Sidang Agenda Tuntutan Kasus Tracking Mangrove, Polisi Siaga di Pengadilan

306
×

Sidang Agenda Tuntutan Kasus Tracking Mangrove, Polisi Siaga di Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sidang pembacaan tuntutan kasus tracking mangrove milik Wakil Walikota Bima Fery Sofiyan, Pengadilan Negeri Bima, Rabu (6/10) sekitar pukul 13.00 Wita, dijaga ketat personil Polres Bima Kota.

Sidang Agenda Tuntutan Kasus Tracking Mangrove, Polisi Siaga di Pengadilan - Kabar Harian Bima
Aparat gabungan saat berjaga di depan Kantor Pengadilan Negeri Bima. Foto: Deno

Sedikitnya ada 86 personil gabungan dari Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan personil Polsek Kota serta beberapa orang anggota Resmob mulai berjaga dari pukul 09.00 Wita. Beberapa orang personil yang menjaga depan pintu gerbang Pengadilan terlihat memegang senjata dan gas air mata.

Sidang Agenda Tuntutan Kasus Tracking Mangrove, Polisi Siaga di Pengadilan - Kabar Harian Bima

Selain membangun tenda pengamanan depan Kantor Pengadilan Negeri Bima, personil polisi juga terlihat berada dalam area kantor setempat.

Sekitar pukul 12.40 Wita, terlihat masyarakat memasuki area Kantor Pengadilan Negeri Bima untuk menyaksikan proses persidangan. Masyarakat yang masuk diwajibkan menggunakan masker dan tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, senjata api serta barang terlarang lainnya.

Perwira pengaman Polres Bima Kota IPTU AH Wongso menyampaikan, untuk mengamankan kelancaran proses persidangan tersebut, Polres Bima Kota menyiapkan 86 personil gabungan dari berbagai satuan dan personil Polsek inti.

“Tugas kami hanya mengamankan proses persidangan agar berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Ibrahim mengatakan, sidang dengan agenda tuntutan tersebut akan dilaksanakan sekitar pukul 13.30 Wita.

*Kahaba-05