Kabar Kota Bima

Sindikat Pencuri dan Penadah Handphone Diringkus

391
×

Sindikat Pencuri dan Penadah Handphone Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 4 orang pemuda yang diduga sindikat pencuri dan penadah handpone diringkus Tim Puma Sat Reskirm Polres Bima Kota, Senin (18/10) dini hari.

Sindikat Pencuri dan Penadah Handphone Diringkus - Kabar Harian Bima
4 orang pemuda yang terlibat pencurian dan penadah HP saat diamankan. Foto: Ist

Kasat Reskrim IPTU M Rayendra RAP mengungkapkan, Tim Puma menangkap para pemuda itu berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/603/K/X/2021/NTB/Res Bima Kota, tanggal 17 Oktober 2021, atas nama korban Nur Andini, mahasiswa yang kos di Kelurahan Sadia Kota Bima.

Sindikat Pencuri dan Penadah Handphone Diringkus - Kabar Harian Bima

“Tim lalu menyelidik dan mencari tahu lewat CCTV dan postingan di Facebook, diketahuilah siapa saja pelaku pencurian dan siapa saja penadahnya,” ungkap Kasat.

Tim Puma pun sambungnya, menangkap RA (17) warga Kelurahan Tanjung, kemudian GN (28) warga Kelurahan Nae, DS (18) dan MS (30) keduanya warga Kelurahan Rontu Kota Bima.

“Dari mereka, diamankan 9 unit handphone sebagai barang bukti,” sebutnya.

Ia merincikan, sejumlah HP yang diamankan itu masing – masing VIVO warna merah, OPPO warna Putih, SAMSUNG A01 Ungu, OPPO A74 warna hitam REALME warna Biru, Nokia Warna Hitam, REDMIE Warna Biru VIVO Y20 Warna Ungu dan OPPO A16 warna Abu-abu.

“Para pelaku telah diamankan untuk diproses hukum,” pungkasnya.

*Kahaba-01