Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Curi Uang Nasabah, Satpam BNI Ditetapkan Tersangka

401
×

Diduga Curi Uang Nasabah, Satpam BNI Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah serangkaian proses, Satpam BNI Cabang Bima MS (27) yang sebelumnya diamankan polisi lantaran diduga menguras uang nasabah di ATM resmi ditetapkan tersangka. (Baca. Diduga Curi Uang di ATM Nasabah, Oknum Satpam BNI dan Mahasiswa Diamankan

Diduga Curi Uang Nasabah, Satpam BNI Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima
Oknum Satpam BNI dan oknum mahasiswa sata diamankan polisi. Foto: Ist

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menjelaskan, MS yang merupakan karyawan PT PKSS yang bertugas di BNI Cabang Bima. Setelah digelar kasus yang menjeratnya, satpam itu resmi ditetapkan tersangka.

Diduga Curi Uang Nasabah, Satpam BNI Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima

“MS diancam 5 tahun penjara,” sebutnya, Rabu (27/10).

Diakui Suhatta, untuk berkas hasil pemeriksaan kasus dimaksud sudah lengkap. Dalam waktu dekat akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Disinggung bagaimana dengan SH (18) rekan MS yang saat itu juga diamankan? menurutnya, hasil penyelidikan dan pengakuan MS, HS ternyata tidak mengetahui apa-apa.

“HS tidak tahu terkait tindak pidana pencurian itu,” bebernya.

*Kahaba-01