Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Kota Bima

490
×

Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bulan November ini Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akan diturunkan ke Kota Bima, guna mengusut dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang dilaporkan laporan salah satu LSM.

Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Humas Kejati NTB Dedi Irawan. Foto: Deno

Kajati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas Dedi Irawan mengatakan, untuk merespon pengaduan masyarakat hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data ataupun pulbaket.

Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Kota Bima - Kabar Harian Bima

“Status proses laporan itu belum masuk tahap penyelidikan karena masih pulbaket,” katanya, Senin (15/11).

Kendati begitu, ia mengungkapkan dalam bulan bulan ini Kejati akan mulai melakukan pulbaket terhadap kasus tersebut dengan menurunkan Tim di Kota Bima.

“Insya Allah bulan-bulan ini kita turun puldata dan pulbaket. Kalau ada indikasi awal dapat ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” ujarnya.

Ditanya apa sudah disita dokumen terkait penggunaan dana Covid-19 Kota Bima tahun 2020? Dedi menjawab belum, karena nanti pada ahap penyidikan.

“Kalau istilah penyitaan itu pada tahap penyidikan,” tambahnya.

*Kahaba-01