Kota Bima, Kahaba.- PPAT M Gufran menyampaikan klarifikasi terkait pengerukan bukit, belakang Terminal Dara pada lahan milik Toko Zam-Zam. Pekerjaan tersebut pun dihentikan karena harus menyelesaikan proses izin. (Baca. Pelanggaran, Aktivitas Pengerukan Bukit oleh Toko Zam-Zam Belum Kantongi Izin)
Gufran kepada media ini menjelaskan, pengerukan tersebut mulai dikerjakan hari kamis pekan kemarin. Sementara luas lahan seluas 1.100 meter persegi.
“Lahan di bagian bukit hanya sekitar 6 meter,” sebutnya, Senin (22/11).
Diakui Gufran, material hasil pengerukan langsung digunakan untuk penataan dan pemerataan ruang, tidak dibawa keluar dari lokasi lahan tersebut.
Ia juga mengungkapkan, hari ini pihaknya mengajukan izin di DPMPTSP Kota Bima. Kemudian dilanjutkan dengan proses pengajuan ke instansi yang lain.
“Pekerjaan penggalian juga sudah dihentikan, menunggu semua izin terbit baru dilanjutkan,” katanya.
Gufran berharap, proses izin di instansi terkait bisa segera rampung. Agar bisa melanjutkan pekerjaan untuk pembangunan Ruko.
“Semoga tidak ada kendala,” harapnya.
*Kahaba-01
Komentar