Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Pengadaan Alkes Pakai Dana Covid-19, Tim Kejati NTB Periksa Pejabat di Kota Bima

421
×

Pengadaan Alkes Pakai Dana Covid-19, Tim Kejati NTB Periksa Pejabat di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi dana Covid-19 di Kota Bima, Tim Intelegen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB turun memeriksa dan mengambil keterangan sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima.

Pengadaan Alkes Pakai Dana Covid-19, Tim Kejati NTB Periksa Pejabat di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Humas Kejati NTB Dedi Irawan. Foto: Bin

Humas Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan, terkait laporan tersebut tim sudah turun hari Selasa pekan kemarin, guna mengumpulkan data dan bahan keterangan.

Pengadaan Alkes Pakai Dana Covid-19, Tim Kejati NTB Periksa Pejabat di Kota Bima - Kabar Harian Bima

“Sifatnya masih Puldata dan Pulbaket,” katanya, Selasa (22/11).

Untuk tahap awal Pulbaket diakui Dedi, hanya bersifat wawancara saja pada pihak-pihak terkait. Karena pihaknya dari Tim Intelijen Kejati NTB, puldatanya hanya untuk anggaran pengadaan Alkes di Dikes Kota yang menggunakan anggaran Covid-19.

“Sesuai Laporan, bukan keseluruhan anggaran sebesar Rp 28 M sebagaimana diberitakan di Bima,” ujarnya.

Dedi menambahkan, untuk sementara hasil pulbaket dan puldata belum dapat disampaikan, karena masih langkah awal dalam pengungkapan dugaan kasus tersebut.

*Kahaba-01