Kabar Kota Bima

Tertibkan Ternak Liar, Pol PP Amankan 8 Ekor Kambing

557
×

Tertibkan Ternak Liar, Pol PP Amankan 8 Ekor Kambing

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Petugas Sat Pol PP Kota Bima turun menertibkan ternak disejumlah lokasi, seperti di Paruga Nae, eks kantor Bupati Bima dan jalan depan Kantor Polres Bima Kota, Senin (20/12).

Tertibkan Ternak Liar, Pol PP Amankan 8 Ekor Kambing - Kabar Harian Bima
Pol PP Kota Bima saat amankan ternak liar. Foto: Eric

Kabid Trantibum Sat Pol PP Kota Bima Abdurahman menyampaikan, dari penertiban ternak liar berhasil diamankan 8 ekor kambing.

Tertibkan Ternak Liar, Pol PP Amankan 8 Ekor Kambing - Kabar Harian Bima

“Hari ini kami hanya mengamankan kambing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah ternak diamankan selanjutnya diserahkan ke Dinas Pertanian untuk diproses lebih lanjut. Hal ini sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang penertiban ternak liar dalam wilayah Kota Bima.

“Mengacu pada aturan tersebut, untuk denda ternak kambing Rp 200 ribu setiap ekor, sedangkan untuk ternak seperti sapi dan sejenisnya Rp 1 juta perekor,” sebutnya.

Mantan Lurah Lelamase itu menambahkan, masih banyaknya ternak yang berkeliaran karena kurangnya kesadaran pemilik untuk membuatkan kandang.

“Penertiban ini sering kami lakukan, namun harus diakui pula kesadaran pemilik ternak di Kota Bima untuk mengkandangkan ternak masih kurang,” tambahnya.

*Kahaba-04