Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

BNNK Bima Juga Harus Memberantas, tidak Hanya Sosialisasi dan Pemetaan

390
×

BNNK Bima Juga Harus Memberantas, tidak Hanya Sosialisasi dan Pemetaan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Wilayah tugas BNNK Bima di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Namun tugas pokonya hanya melakukan pemetaan lokasi penyebaran narkoba dan sosialisasi serta merehabilitasi para pecandu.

BNNK Bima Juga Harus Memberantas, tidak Hanya Sosialisasi dan Pemetaan - Kabar Harian Bima
Foto bersama Kepala BNNK Bima dan para jurnalis. Foto: Deno

Sedangkan 3 wilayah tersebut, merupakan daerah yang rawan bahaya perderan narkoba. Harusnya BNNK Bima memliki fungsi lain, seperti melakukan tindakan pemberantasan langsung terhadap para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

BNNK Bima Juga Harus Memberantas, tidak Hanya Sosialisasi dan Pemetaan - Kabar Harian Bima

Hal itu disampaikan salah satu wartawan di Bima Nasarudin saat Coffee Morning dengan Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho dan beberapa pegawai penting BNNK Bima, Jumat (24/12) pagi.

Nasarudin meminta agar BNNK Bima memiliki rekomendasi untuk melaksanakan tugas pemberantasan langsung, bukan saja melaksanakan tugas untuk melakukan pemetaan wilayah dan sosialisasi bahaya narkoba.

“Harusnya BNNK Bima juga punya fungsi pemberantasan langsung, karena di 3 wilayah ini sangat rawan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu,” ujarnya.

Menurut dia, kaloborasi BNNK Bima bersama 3 Polres yang ada, akan jauh lebih baik jika memiliki peran yang sama dalam mengambil tindakan pemberantasan.

Sementara itu, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho menjelaskan, itu merupakan permintaan dan usulan yang bagus buat BNNK Bima, hanya saja yang memiliki tugas pemberantasan itu ada pada BNN Provinsi NTB. Sedangkan BNNK Bima hanya melaksanakan tugas pemetaan dan sosialisasi.

“Kami siap melaksanakan tugas pemberantasan, jika ada rekomendasi dari pusat,” katanya.