Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Sebentar Lagi Tahun Baru, Polisi di Bima Sita Miras Biang Tindak Kriminal

425
×

Sebentar Lagi Tahun Baru, Polisi di Bima Sita Miras Biang Tindak Kriminal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota menyita puluhan minuman keras (Miras) berbagai jenis, Selasa (28/12) diberbagai tempat. Penyitaan tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, dan tercipta situasi yang aman dan kondusif saat malam pergantian tahun.

Sebentar Lagi Tahun Baru, Polisi di Bima Sita Miras Biang Tindak Kriminal - Kabar Harian Bima
Miras berbagai jenis yang diamakan disejumlah tempat. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan beberapa tempat disitanya miras yakni lokasi pertama di Kelurahan Penaraga, Miras jenis Arak 2 botol disita dari pemiliknya inisial NR.

Sebentar Lagi Tahun Baru, Polisi di Bima Sita Miras Biang Tindak Kriminal - Kabar Harian Bima

Di lokasi kedua, di Kelurahan Rabangodu menyita 2 botol Bir Bintang di rumah HS dan 77 botol Arak serta 24 Bir jenis Prost di rumah VR di Kelurahan Mande.

Tidak disitu saja, Tim menuju Kelurahan Santi dan mengamankan 1 botol Anggur Merah, 5 botol Sofi dan 2 botol Bir di rumah SM. Kemudian menuju rumah AN di Kelurahan Dara dan menyita 3 botol Miras jenis Arak. Juga 2 botol Arak Bali di rumah SA, 2 botol Arak di rumah BB dan 17 botol Sofi serta 1 jerigen Sofi dalam rumah HK

Kata dia, Kapolres memerintahkan agar semua Tim Opsnal merazia dan menyelidiki tempat yang dijadikan transaksi jual beli Miras.

“Tim Cobra Alpa yang mengetahui adanya penyimpanan miras di beberapa tempat, langsung bertindak dan menyitanya,” ungkap Jufrin.

Ia menambahkan, pengaruh alkohol sangat berbahaya, karena sangat berpotensi terjadi tindak kriminal. Maka yang dilakukan ini sebagai upaya konkrit agar malam pergantian tahun bisa berjalan aman dan kondusif.

*Kahaba-05