Kabar Kota Bima

Polisi Tindak Tegas Pengendara Ganggu Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

459
×

Polisi Tindak Tegas Pengendara Ganggu Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya saat malam pergantian tahun malam ini, Jumat (31/12) Sat Lantas Polres Bima Kota akan menindak tegas bagi siapapun yang mengganggu lalu lintas di jalan raya.

Polisi Tindak Tegas Pengendara Ganggu Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru - Kabar Harian Bima
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian. Foto: Ist

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, untuk menjaga situasi tetap aman dan lancar, semua personil Sat Lantas akan turun menjaga ketertiban lalu lintas saat malam pergantian tahun. Masyarakat diminta untuk tidak ugal-ugalan dan menggunakan knalpot racing.

Polisi Tindak Tegas Pengendara Ganggu Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru - Kabar Harian Bima

Selain itu, masyarakat juga tidak diizinkan untuk berkonvoi di jalan raya dan berkumpul di pinggir jalan. Guna menjaga penyebaran Covid-19 di Kota Bima.

“Kami akan tindak tegas dan menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas nanti malam,” tegasnya.

Semua petugas kata Kasat, akan menyebar diberbagai titik, terutama wilayah yang dianggap rawan kriminal. Personil dari berbagai satuan akan bergabung untuk menjaga keamanan dan kenyaman saat malam pergantian tahun.

Dalam berkendara masyarakat juga diminta tetap menggunakan helm, knalpot standar dan wajib menggunakan masker.

“Mari jaga kenyamanan dan ketertiban bersama, terutama saat malam pergantian tahun nanti, ini semua demi kebaikan kita,” ajaknya.

*Kahaba-05