Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Jambret, Seorang Pelajar Digelandang ke Polres Bima Kota

448
×

Jambret, Seorang Pelajar Digelandang ke Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menjambret HP Ahmad Hanif Idris (19) mahasiswa warga Kelurahan Pane, AD (16) pelajar warga Kecamatan Asakota digelandang Tim Puma ke Mako Polres Bima Kota, Sabtu (29/1) sekitar pukul 15.00 Wita.

Jambret, Seorang Pelajar Digelandang ke Polres Bima Kota - Kabar Harian Bima
Oknum pelajar diamankan karena kasus jambret. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kejadian penjambretan tersebut terjadi bulan Oktober 2021. Saat itu korban hendak mengantar pesanan orang, di tengah jalan bensin motor yang dikendarai korban habis. Saat itu terduga pelaku bersama temannya datang dari arah belakang dan langsung merampas HP korban.

Jambret, Seorang Pelajar Digelandang ke Polres Bima Kota - Kabar Harian Bima

“Dari kejadian itu, korban langsung ke Polres Bima Kota untuk memberikan laporan secara resmi,” ungkapnya, Minggu (30/1).

Hasil penyelidikan Tim Puma kata Jufrin, Tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid mengetahui bahwa HP tersebut sedang dikuasai oleh AD. Tidak menunggu lama, Tim menuju rumah AD dan menangkapnya.

Hasil pengakuan AD, saat itu ia menjambret HP korban dengan temannya yang berinisial ZA yang kini masih dalam pengejaran. Selain mengamankan HP korban, Tim juga mengamankan 1 unit honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05