Kabar Kota Bima

Aspirasi Warga Sarae, Rabat Gang dan Kompensasi Korban Banjir

418
×

Aspirasi Warga Sarae, Rabat Gang dan Kompensasi Korban Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengawali reses masa sidang kedua di RT 15 dan RT 16 Lingkungan Tolobali Kelurahan Sarae Rabu (9/2), Anggota DPRD Kota Bima Taufik HA Karim, Sudirman DJ dan Hj Ipa Suka didampingi Lurah Sarae Budiman menyerap aspirasi warga, untuk diperjuangkan pada tahun anggaran 2023.

Aspirasi Warga Sarae, Rabat Gang dan Kompensasi Korban Banjir - Kabar Harian Bima
Reses 3 orang anggota DPRD Kota Bima di Kelurahan Sarae. Foto: Eric

Kepala Kelurahan Sarae Budiman menyampaikan terima kasih untuk kehadiran sejumlah wakil rakyat tersebut dan berharap dapat memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.

Aspirasi Warga Sarae, Rabat Gang dan Kompensasi Korban Banjir - Kabar Harian Bima

“Khusus untuk kantor pemerintah kelurahan, agar diupayakan mesin pemotong rumput membantu penataan lingkungan dan kantor,” inginnya.

Warga juga mengutarakan beragam aspirasi, seperti mengenai larangan pedagang bakulan menjual disejumlah sekolah swasta. Meminta wakil rakyat untuk menindaklanjuti itu, apakah benar atau tidak.

Kemudian juga warga meminta agar dilebarkan Sungai Kaliromo dan rabat gang di Lingkungan Tolobali, kompensasi lorban banjit dan rabat gang dibeberapa lingkungan.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Anggota DPRD Kota Bima 3 Periode Taufik HA Karim mengatakan, apa yang menjadi usulan akan diupayakan terealisasi. Tapi harus diakui, dengan masih adanya Pandemi Covid-19, sehingga banyak anggaran terpangkas untuk penanganannya.

“Terkait permintaan Lurah Sarae akan diupayakan,” ujarnya.

Terkait pedagang bakulan yang dilarang berjualan di lembaga pendidikan sekolah swasta nanti akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Insya Allah kami akan berkomunikasi dengan pihak terkait, yaitu Kementerian Agama untuk mencari solusinya,” tutur Duta PPP itu.

Sementara wakil rakyat Sudirman DJ juga menanggapi permintaan warga untuk korban banjir, akan segera dikomunikasikan dengan kepala daerah agar mencari jalan keluar terbaik.

“Terkait kompensasi relokasi itu ranah Walikota, Insyaa Allah akan disampaikan. Mengenai sungai merupakan kewenangan BWS atau pihak Provinsi NTB,” jelas duta Gerindra itu.

Sudirman menambahkan, sementara terkait permintaan rabat gang, dia meminta masyarakat untuk membuat proposal dan siap membantu pada dinas terkait untuk direalisasikan.

“Ajukan proposal, dan Insyaa Allah kami akan membantunya,” pungkas Sudirman.

*Kahaba-04