Kabar Kota Bima

Sorotan Organda Soal Bus Ilegal, Dishub Ogah Komen, Kepala Terminal Tindak Tegas

470
×

Sorotan Organda Soal Bus Ilegal, Dishub Ogah Komen, Kepala Terminal Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPC Organda Kota Bima menyoroti aktivitas puluhan Bus Tiara Mas yang tidak memiliki izin trayek, namun leluasa beraktivitas di Kota Bima. Sementara dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkesan tutup mata dan tidak menindak. (Baca. Bus Ilegal Beroperasi di Terminal, Organda Tuding Dishub Kota Bima Tutup Mata)

Sorotan Organda Soal Bus Ilegal, Dishub Ogah Komen, Kepala Terminal Tindak Tegas - Kabar Harian Bima
Danru Terminal Dara Bima Jamaludin. Foto: Bin

Terkait persoalan dimaksud, pihak dari Dinas Dishub, seperti memilih untuk belum ingin memberikan komentar. Seperti Kepala Dishub Kota Bima HM Farid yang terus dikonfirmasi terkait soal itu, memilih belum bisa memberikan keterangan. Pasalnya dia sedang mengikuti ujian dinas di Jakarta.

Sorotan Organda Soal Bus Ilegal, Dishub Ogah Komen, Kepala Terminal Tindak Tegas - Kabar Harian Bima

Demikian dengan Sekretaris Dishub Is Fahmin saat ditanya, menyarankan agar langsung konfirmasi ke bidang terkait. Sementara Kabid Perhubungan H Ismail juga saat ditanyakan, menjawab sedang sibuk bertugas.

Di tempat terpisah, Danru Terminal Dara Bima Jamaludin menjelaskan, tugas mereka sudah tidak di bawah naungan Dishub, tapi Dirjen Perhubungan RI. Ketika ada persoalan seperti ini, menjadi urusan Dishub.

“Kita hanya mengatur di dalam terminal, baik itu kedatangan dan keberangkatan, sementara di luar terminal urusan Dishub,” katanya, Kamis malam (10/2).

Dia menegaskan, pihaknya tidak menerima Bus Tiara Mas di Terminal, karena hanya menerima bus yang memiliki izin trayek.

“Pernah ditemukan beberapa kali Tiara Mas masuk terminal, tapi setelah diketahui tidak memiliki izin, kita keluarkan,” ungkapnya.

Jamaludin menjelaskan, izin terkait masalah ini ada 2, pertama izin pariwisata atau aktivitas bus di luar terminal, sementara izin reguler yang ada di dalam terminal.

“Tapi kita tetap tegas menindak jika ada bus yang tidak memiliki izin trayek, masuk terminal,” pungkasnya.

*Kahaba-01