Kabar Kota Bima

Tanda Tangan Palsu di SK Kontrak, Dikbud Kesulitan Dapat Bukti Fisik

489
×

Tanda Tangan Palsu di SK Kontrak, Dikbud Kesulitan Dapat Bukti Fisik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sudah lebih sepekan diproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Dikbud Kota Bima oleh oknum guru SDN 49 Kota Bima, tapi belum menemukan titik terang. Padahal hingga kini puluhan guru telah diperiksa dan dimintai keterangan. (Baca. Tanda Tangan Kadis di SK Kontrak Dipalsukan, Guru SDN 49 Lapor Dikbud

Tanda Tangan Palsu di SK Kontrak, Dikbud Kesulitan Dapat Bukti Fisik - Kabar Harian Bima
Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima Taufikurahman. Foto: Eric

Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima Taufikurahman menyampaikan, atensi terhadap kasus tersebut sangatlah besar dengan memanggil sejumlah guru, terutama oknum guru yang pertama kali mengupload melalui whatss app (WA). (Baca. Dinas Dikbud Ogah Beri Data Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak

Tanda Tangan Palsu di SK Kontrak, Dikbud Kesulitan Dapat Bukti Fisik - Kabar Harian Bima

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap guru yang pertama kali mendapatkan foto SK tersebut, dia dapat dari oknum guru yang memiliki SK diduga palsu tersebut,” ujarnya, Rabu (23/2). (Baca. Pemalsuan Tanda Tangan SK Kontrak, 6 Guru SDN 49 diperiksa Dikbud

Setelah mendapat keterangan tersebut, dirinya langsung memanggil oknum guru yang memiliki SK dimaksud. Tapi berdasarkan hasil BAP, justru oknum guru ini membantah pernah memperlihatkan SK tersebut pada guru yang pertama kali meng-upload.

“Hasil pemanggilan oknum guru yang diduga memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Dikbud itu membantah memiliki SK itu apalagi menunjukan pada guru lain,” tandasnya.

Taufik mengungkapkan, dari sejumlah kesaksian guru maka guna memastikan adanya pelanggaran administrasi, adalah dengan mendapatkan bukti fisik SK palsu tersebut.

“Kami baru mendapatkan SK itu dalam bentuk foto atau gambar melalui pesan WA, sedangkan SK fisik masih dicari,” bebernya.

Ditanya apakah ada upaya Dinas Dikbud melaporkan ke pihak kepolisian, agar bisa mengungkap SK palsu tersebut. Mantan Kabid Kebudayaan itu belum memastikan, karena masih melakukan pendalaman secara internal.

“Kami belum ada gambaran menempuh jalur hukum,” tambahnya.

*Kahaba-04