Kabar Kota Bima

Pol PP Imbau PKL tidak Berjualan di Badan Jalan

574
×

Pol PP Imbau PKL tidak Berjualan di Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena mengganggu para pengguna jalan kaki, Sat Pol PP turun menertibkan sejumlah jalan protokol dan mengimbau pada Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan, Senin (7/3).

Pol PP Imbau PKL tidak Berjualan di Badan Jalan - Kabar Harian Bima
Pol PP Kota Bima saat menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan. Foto: Eric

Kasat Pol PP Kota Bima M Nor A Madjid menyampaikan, agenda penertiban akan dilaksanakan selama satu pekan, menyusur sejumlah titik jalan tengah kota dan wilayah sentral yang padat dengan aktivitas pejalan kaki. Seperti Taman Amahami, Lapangan Merdeka, Lapangan Pahlawan dan sejumlah lokasi lain.

Pol PP Imbau PKL tidak Berjualan di Badan Jalan - Kabar Harian Bima

“Rencana kami akan turun selama sepekan ini, agar tercipta kondisi tata kota yang rapi dan bersih,” katanya.

Ia menjelaskan, selama sepekan ini petugas memberikan imbauan serta teguran pada PKL yang menggelar barang dagangan tepat di atas trotoar, karena badan jalan menjadi hak pejalan kaki untuk beraktivitas.

“Hari ini baru teguran pertama, nanti akan dilanjutkan dengan teguran kedua dan ketiga apabila tetap melanggar. Hingga pada akhirnya jika tetap menjual barang dagangan di badan jalan, maka akan kami angkut untuk diamankan,” tegasnya.

Mantan Kepala DP3A itu menambahkan, penertiban ini memang harus dilakukan untuk menghindari menjamurnya PKL yang berjualan yang menggunakan badan jalan. Mengingat sebentar lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadan. Meskipun di satu sisi pihaknya mengakui bahwa masyarakat yang berjualan mengalami kesulitan ekonomi, akibat dampak Covid-19.

*Kahaba-04