Kabar Kota Bima

Fajar Penyandang Disabilitas Diprioritaskan Dapat Bantuan

579
×

Fajar Penyandang Disabilitas Diprioritaskan Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi soal kondisi M Fajar Aminullah, bocah disabilitas warga Kelurahan Rabadompu Timur yang luput dari perhatian pemerintah, Plt Kepala Dinas Sosial H Gawis menyampaikan klarifikasi. (Baca. Fajar, Penyandang Disabilitas tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Fajar Penyandang Disabilitas Diprioritaskan Dapat Bantuan - Kabar Harian Bima
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Gawis. Foto: Bin

Saat ditemui sejumlah pekerja media di ruangannya, Selasa (15/3) Gawis mengaku, pihaknya sudah rapat internal dengan bidang teknis terkait perhatian pemerintah untuk Fajar. Karena sesungguhnya, bocah tersebut tetap mendapat bantuan dari pemerintah.

Fajar Penyandang Disabilitas Diprioritaskan Dapat Bantuan - Kabar Harian Bima

“Yang diinginkan Edison selaku orang tua Fajar ini bantuan PKH. Sementara bantuan yang lain sudah, seperti BST dari dampak Covid dan BPNT dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait dengan bantuan PKH diakuinya, menjadi sepenuhnya kewenangan Kementrian Sosial. Sementara pemerintah daerah melalui Dinas Sosial hanya memfasilitasi, kemudian diusulkan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Gawis juga mengungkapkan, Fajar tahun 2021 juga sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sekarang, dalam proses pemutakhiran melalui Muskel. Setelah ada penetapan dari Kemensos, maka ditindaklanjuti melalui proses bantuan sosial.

“Karena nanti semua data penerima bantuan akan tersentralisasi pada DTKS,” terangnya.

Soal bantuan BST dan BPNT sambung Gawis, nama Fajar memang sudah masuk untuk mendapatkan bantuan dari tahun 2021. Bocah tersebut hanya menerimanya sekali pencairan, karena sesuai pedoman umum. Maka, Fajar dari bantuan itu menerima terhitung mulai Juli sampai September. Jumlahnya sebesar Rp 200 sebulan.

“Hari ini bantuan itu cair sebesar Rp 600 ribu, akan langsung dibawa pihak bank ke rumah Fajar,” ungkapnya.

Disinggung kenapa terlambat diserahkan, padahal sejak tahun 2021? Gawis menjawab, karena prosesnya dari pusat. Bahkan terhadap semua data tahun 2021, sebanyak ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga belum masuk saldo 3 bulan tersebut.

Ditanya soal bantuan pemerintah daerah untuk disabilitas, menurutnya ada. Alokasi bantuannya seperti bantuan alat dan ekonomi usaha produktif.

“Ada anggarannya pemerintah daerah di tahun 2022 terhadap penyandang disabilitas. Khusus Fajar ini akan jadi skala prioritas untuk dibantu,” tambahnya.

*Kahaba-01