Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendengarkan seluruh pernyataan DPC PAN Kota Bima, perwakilan pengurus harian partai dan sejumlah kader serta anggota lain, pada rapat pleno diperluas di Rumah PAN, Minggu (20/3). Diputuskan Syamsurih dipecat dari PAN. (Baca. Dinilai Duri Dalam Daging, 5 DPC PAN Desak Pecat Syamsurih)
Sebelumnya, 5 DPC telah menyampaikan kekecewaan terhadap perilaku Syamsurih yang telah menodai dan melukai partai. Tindakannya mengharuskan seluruh DPC PAN untuk menyatakan sikap agar Syamsurih dipecat. Jika tidak dilakukan, maka para seluruh kader dan pengurus partai akan undur diri.
Di akhir rapat pleno diperluas tersebut, Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofyan mengatakan, telah didengarkan semua pendapat dan sikap dari seluruh DPC PAN Kota Bima dan pengurus harian. Semua menginginkan agar Syamsurih dipecat sebagai kader PAN.
Pada kesempatan tersebut, Feri kembali melempar ke forum soal pemecatan Syamsurih dan disepakati 100 persen pria yang juga Pimpinan DPRD Kota Bima itu dipecat.
Menurut Feri, telah diambil keputusan besar menyangkut masa depan PAN. Setelah keputusan ini, secara de facto, Syamsurih tidak lagi berhak menandatangani surat menyurat di PAN, juga tidak lagi bisa mengikuti rapat-rapat.
“Tinggal menunggu secara de jure yakni SK pemecatan dari DPP. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil rapat ini ke DPP,” katanya.
*Kahaba-01