Kabar Kota Bima

BSI Bima Akan Bertanggung Jawab Soal Sertifikat Nasabah

1174
×

BSI Bima Akan Bertanggung Jawab Soal Sertifikat Nasabah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembuatan duplikat sertifikat nasabah yang hilang di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima masih dalam proses. Setidaknya butuh 6 bulan untuk segera menerbitkannya.

BSI Bima Akan Bertanggung Jawab Soal Sertifikat Nasabah - Kabar Harian Bima
Ida, Branch Operation and Service Manager BSI Cabang Bima. Foto: Deno

Ida selaku Branch Operation and Service Manager BSI Cabang Bima menyampaikan, sertifikat nasabah tersebut diketahui hilang bulan November tahun 2021. Setelah itu pihaknya langsung mengajukan pembuatan duplikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima.

BSI Bima Akan Bertanggung Jawab Soal Sertifikat Nasabah - Kabar Harian Bima

“Pembuatan duplikat sertifikat ini juga sudah disepakati secara bersama oleh nasabah,” ujarnya, Selasa (29/3)

Karena prosesnya 6 bulan, Ida meminta bantuan Notaris untuk mengurus semua, agar duplikat sertifikat tersebut bisa cepat.

“Ini sebagai bentuk keseriusan kami mempertanggungjawabkan kehilangan sertifikat nasabah,” katanya.

Untuk itu, ia meminta nasabah untuk bersabar. Karena pada prinsipnya, sertifikat itu akan menjadi tanggungjawab pihak bank untuk mengembalikannya.

“Semoga prosesnya cepat setelah diurus notaris,” harapnya.

*Kahaba-05