Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Edarkan Sabu-Sabu di Kota Bima, 2 Warga Dompu Dibekuk

1102
×

Diduga Edarkan Sabu-Sabu di Kota Bima, 2 Warga Dompu Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga kuat mengedarkan narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kota Bima, WS (41) warga Salama Pelita Badan dan AG (40) warga Swete Timur Kabupaten Dompu dibekuk Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (29/3) sekitar pukul 16.00 Wita.

Diduga Edarkan Sabu-Sabu di Kota Bima, 2 Warga Dompu Dibekuk - Kabar Harian Bima
2 warga Kabupate Dompu saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, dengan seringnya terjadi tindak kriminal curanmor serta peredaran narkoba di wilayah Kota Bima. Sehingga Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra memerintahkan Tim Puma untuk mengusut tuntas peredaran narkoba.

Diduga Edarkan Sabu-Sabu di Kota Bima, 2 Warga Dompu Dibekuk - Kabar Harian Bima

Berangkat dari atensi itu, Tim Puma 1 mendapatkan informasi bahwa ada DPO kasus curanmor yang hendak menuju Kota Bima. Tidak menunggu lama, Tim yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menyelidiki keberadaan DPO tersebut.

“Penangkapan mereka berawal dari informasi masyarakat,” ujarnya.

Hasil penyelidikan kata Jufrin, DPO curanmor tersebut datang menggunakan mobil Avanza warna hitam dengan Nopol B 2896 KOC. Sehingga mobil tersebut ditahan di batas kota.

Melihat anggota Tim Puma 1, mereka menancap gas dan hampir menyerempet salah satu anggota. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Saat itu, WS sempat membuang bungkusan plastik di jendela mobil.

Tapi ketika Tim menghentikan mobil itu, Tim memeriksa badan kedua terduga pelaku, namun tidak menemukan apa-apa. Sehingga Tim mencari bungkusan plastik yang dibuang tersebut.

“Tim menemukan 2 poket Sabu-Sabu seberat 10 gram, proses penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT Lingkungan Niu Kelurahan Dara,” ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Kantor Satu Reskrim Polres Bima Kota.

*Kahaba-05