Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi, Oknum Wakil Rakyat Bima Ditetapkan Tersangka

1438
×

Dugaan Korupsi, Oknum Wakil Rakyat Bima Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga terlibat korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah, oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO resmi ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis, (31/3).

Dugaan Korupsi, Oknum Wakil Rakyat Bima Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP membenarkannya. Bahkan oknum BO tengah menjalani pemeriksaan kedua setelah panggilan pertama mangkir.

Dugaan Korupsi, Oknum Wakil Rakyat Bima Ditetapkan Tersangka - Kabar Harian Bima

“Hari ini pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Sementara pemeriksaan pertama yang bersangkutan mangkir,” katanya.

Meski ditetapkan tersangka kata Kasat, BO tidak ditahan. Rayendra pun enggan menjelaskan secara detail. Namun dipastikan masih ada administrasi yang harus akan dilengkapi.

“Untuk lebih lanjut soal ini silahkan dikonfirmasi ke Kapolres,” sarannya.

Untuk diketahui, erdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, dana bantuan yang dikelola PKBM Karoko Mas milik BO ditemukan dugaan kerugian negara hingga mencapai Rp862 juta.

Kerugian negara yang ditemukan tersebut dari dana bantuan operasional yang didapat PKBM Karoko Mas selama 3 tahun, yakni tahun 2017, 2018 dan 2019 dengan total anggarannya mencapai Rp1,4 miliar.

*Kahaba-01