Kabar Kota Bima

Peringatan HUT ke-20, Dibacakan Napak Tilas Sejarah Singkat Kota Bima

676
×

Peringatan HUT ke-20, Dibacakan Napak Tilas Sejarah Singkat Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menggelar upacara peringatan HUT ke-20 Kota Bima di halaman kantor setempat, Minggu sore (10/4). Agenda tahunan tersebut dihadiri Walikota Bima HM Lutfi yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara (Upacara), Bupati Bima, Bupati Dompu, Ketua DPRD Kota Bima dan Kabupaten Bima serta seluruh tamu undangan.

Peringatan HUT ke-20, Dibacakan Napak Tilas Sejarah Singkat Kota Bima - Kabar Harian Bima
Suasana Upacara HUT ke 20 Kota Bima. Foto: Eric

Pada kesempatan tersebut disampaikan juga napak tilas sejarah singkat terbentuknya Kota Bima, yang disampaikan oleh Plt Asisten III Setda Kota Bima Adisan.

Peringatan HUT ke-20, Dibacakan Napak Tilas Sejarah Singkat Kota Bima - Kabar Harian Bima

Adisan mengatakan, Kota Bima awalnya merupakan kota administratif Bima yang terbentuk pada tanggal 10 April 2002, melalui Undang-Undang tentang pembentukan Kota Bima Nomor 13 Tahun 2002.

Terdapat berbagai pertimbangan yang mendasari pembentukannya, yaitu perwujudan dari aspirasi masyarakat yang pada saat itu merupakan wilayah Kecamatan Rasanae Kabupaten Bima.

“Selain pertimbangan politis, adapula pertimbangan pengembangan ekonomi dalam rangka mendukung
percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Ditinjau dari pertimbangan politis, terdapat dua opsi yang harus dipilih oleh Pemerintah Kota Administratif Bima, sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah pada saat itu.

Opsi yang pertama adalah Pemerintah Kota Administratif Bima harus menjadi kota yang otonom, sedangkan opsi kedua adalah dihapuskannya status kota administratif jika tidak memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom.

“Memilih opsi yang kedua berarti melupakan sejarah panjang 17 tahun menuju pembentukan Kota Administratif Bima, oleh karenanya masyarakat dan Pemerintah Kota Administrasi Bima harus mempersiapkan proses peningkatan statusnya menjadi daerah kota yang otonom,” jelasnya.

Adisan mengatakan, bila merunut pada batas waktu proses peningkatan status daerah otonom, pada saat itu hanya sampai bulan Mei 2001. Maka melalui serangkaian proses penilaian oleh dewan pertimbangan otonomi daerah, akhirnya pada tanggal 10 April 2002 Undang-Undang tentang pembentukan Kota Bima Nomor 13 Tahun 2002 di Provinsi NTB disahkan.

Peringatan HUT ke-20, Dibacakan Napak Tilas Sejarah Singkat Kota Bima - Kabar Harian Bima
Plt Asisten III Setda Kota Bima Adisan saat membacakan napak tilas sejarah terbentuknya Kota Bima. Foto: Eric

Hingga saat ini sambungnya, Kota Bima telah dipimpin oleh putra-putra terbaik, yaitu pada tahun 1997 sampai dengan 2003 berturut-turut di pimpin oleh H Muhtar Wahab yang memimpin Kota Administratif Bima, lalu H Muhdar Arsyad yang juga memimpin Kota Administratif Bima, kemudian M Nur juga sebagai pejabat pelaksana tugas Walikota Bima.

“Setelah resmi, Kota Bima dipimpin oleh Walikota dan Wakil Walikota mulai dari HM Nur A Latif-H Umar Abubakar, Kemudian HM Nur A Latif-HM Qurais H Abidin, lalu HM Qurais H Abidin-H Arahman H Abidin dan HM Lutfi-Feri Sofiyan,” sebutnya.

Setelah pembacaan sejarah singkat tersebut, dilanjutkan dengan sejumlah rangkaian kegiatan upacara. Kemudian diakhir upacara diserahkan sejumlah sejumlah penghargaan kepada kelurahan, kecamatan terbaik dalam pencapaian vaksinasi Covid-19, lurah teladan dan penghargaan untuk bhabinkamtibmas.

*Kahaba-04