Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Curi HP, Wanita Ini Digelandang ke Polres

2854
×

Diduga Curi HP, Wanita Ini Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- RHN (52) perempuan asal Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima digelandang Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (23/4) sekitar pukul 15.00 Wita, karena diduga mencuri HP Oppo milik Ayu Haryati (34) warga Kelurahan Penatoi.

Diduga Curi HP, Wanita Ini Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
RHN terduga pencuri HP saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kejadian itu tanggal 20 April 2022. Saat itu, anak korban sedang membeli di warung sebelah rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku menghampiri dan mengajaknya naik motor dengan alasan dipanggil orang tuanya.

Diduga Curi HP, Wanita Ini Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

Kemudian, anak korban pun mengikuti perkataan RHN dan ikut naik motor bersamanya. Saat itu juga terduga pelaku mengambil HP Oppo milik korban.

“Dari kejadian itu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota,” ujarnya.

Tim Puma I yang mengetahui adanya laporan itu kata Jufrin, bergegas mencari tahu keberadaan terduga pelaku serta barang bukti. Hasil penyelidikan, Tim mengetahui identitasnya dan langsung mengamankan RHN saat berada di Desa Tante Kecamatan Woha.

Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku pun dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama barang bukti yang diduga hasil curian.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” katanya.

*Kahaba-05