Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Proses Hukum Penyelundupan Ayam Beku AKS, Dinas Dituding ‘Main Mata’ dengan Terlapor

833
×

Proses Hukum Penyelundupan Ayam Beku AKS, Dinas Dituding ‘Main Mata’ dengan Terlapor

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Asosiasi Penguasa Unggas (Sipegas) Kota Bima telah melaporkan CV Makmur Mandiri ke Polres Bima Kota, terkait dugaan penyelundupan ayam beku jenis Ayam Kampung Super (AKS). Di tengah proses hukum, terkuak dugaan permainan oleh Dinas Pertanian Kota Bima dengan terlapor atau CV Makmur Mandiri, melalui surat rekomendasi suplai ayam beku. (Baca. Sipegas Gagalkan Beredarnya Ayam Karkas Ilegal di Kota Bima

Proses Hukum Penyelundupan Ayam Beku AKS, Dinas Dituding ‘Main Mata’ dengan Terlapor - Kabar Harian Bima
Anggota Sipegas Kota Bima yang sedang membicarakan dugaan permainan dinas dengan terlapor terkait penyelundupan ayam beku jenis AKS. Foto: Ist

Ketua Sipegas Kota Bima Ending Suryawan mengungkapkan, saat anggota Sipegas dipanggil oleh penyidik untuk menjadi saksi kasus tersebut, melihat adanya surat rekomendasi dinas yang menguntungkan terlapor.

Proses Hukum Penyelundupan Ayam Beku AKS, Dinas Dituding ‘Main Mata’ dengan Terlapor - Kabar Harian Bima

Padahal jelas, saat gerebek penyelundupan ayam beku jenis AKS itu oleh Sipegas, perwakilan Dinas Pertanian Kota Bima hadir di lokasi dan menegaskan hanya mengeluarkan rekomendasi untuk suplai ayam beku jenis broiler, bukan AKS. (Baca. Distributor Diduga Selundupkan Ayam Karkas Ilegal, Sipegas Lapor Polisi)

“Dan anehnya, saat proses hukum berjalan, tiba-tiba muncul surat rekomendasi dari dinas yang kalimatnya hanya ayam beku. Tidak ditulis secara spesifik ayam beku broiler,” ungkapnya, beberapa hari lalu.

Dengan adanya surat rekomendasi yang muncul tiba masa tiba akal itu, menurut Ending, tentu menguntungkan CV Makmur Mandiri agar terlepas dari jeratan hukum. Padahal jelas, yang dilakukan distributor itu adalah penyelundupan dan tindak pidana.

“Jika surat rekomendasi yang dibawa pemilik CV Makmur Mandiri untuk pembelaan di mata hukum, dinas sama halnya membiarkan penyeludupan dan tindak pidana terjadi,” kritiknya.

Ending membeberkan, melihat ada yang tidak benar terhadap isi surat rekomendasi tersebut, beberapa waktu lalu para pengusaha unggas mendatangi dinas terkait. Pihak dinas pun telah mengakui, terjadi kesalahan pengetikan kalimat dalam isi surat tersebut.

Kemudian mirisnya lagi, setelah pengusaha unggas melihat secara seksama kesalahan pengetikan itu, hanya terjadi pada CV Makmur Mandiri, bukan pada distributor ayam beku broiler yang lain.

“Kami sudah datangi 2 distributor ayam beku broiler, surat rekomendasi dari dinas yang dikantongi selama ini, tertulis jelas ayam beku broiler. Bukan ayam beku saja,” terangnya.

Terhadap dugaan adanya permainan antara dinas dengan pemilik CV Makmur Mandiri tersebut tegas Ending, Sipegas telah mendatangi penyidik da menyampaikan sejumlah bukti kuat soal administrasi yang selama ini dikeluarkan oleh dinas.

Pasalnya, dari Dinas Pertanian Kota Bima, kendati mengakui salah ketik kalimat surat tersebut, tapi tidak ingin menarik kembali surat rekomendasi yang dibawa CV Makmur Mandiri untuk pembelaan.

“Kesalahan administrasi dari dinas, tapi dinas tidak mau menarik kembali surat rekomendasi yag salah itu, kan lucu,” cibirnya.

Dari persoalan ini, Ending bersama pengusaha unggas telah menyimpulkan, sudah jelas keberpihakan Dinas Pertanian Kota. Jika selama ini dinas meminta bantuan Sipegas untuk mengabarkan dan mengungkap praktek penyelundupan. Tapi ketika itu berhasil diungkap, dinas justru tidak berada di pihak yang dirugikan.

“Kami semua pengusaha unggas di Kota Bima ini dirugikan dengan penyelundupan ayam bekuk AKS ini. Bukannya membela kami, justru diduga bermain dengan kartel,” tegasnya.

Untuk itu, Ending berharap kepada penyidik Polres Bima Kota yang menangani masalah ini, agar serius memprosesnya. Yang utama juga, bisa cermat da teliti melihat surat rekomendasi serta sejumlah bukti-bukti yang disampaikan oleh Sipegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima yang berusaha dikonfirmasi terkait masalah tersebut, belum memberikan jawaban.

*Kahaba-01