Kabar Kota Bima

Dishub tidak Beri Rekomendasi untuk Trayek Tiara Mas

949
×

Dishub tidak Beri Rekomendasi untuk Trayek Tiara Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima Is Fahmin menyampaikan klarifikasi, terkait izin trayek PO Tiara Mas yang menyebabkan sejumlah agen bus malam aksi blokir jalan, Minggu sore kemarin. (Baca. Izin Trayek Ilegal, Agen PO Bus Blokir Jalan)

Dishub tidak Beri Rekomendasi untuk Trayek Tiara Mas - Kabar Harian Bima
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima Is Fahmin. Foto: Bin

Kepada media ini ia menegaskan, Dishub Kota Bima tidak pernah memberikan rekomendasi ke Dinas Perhubungan Provinsi NTB, untuk dikeluarkannya izin trayek PO Tiara Mas.

Dishub tidak Beri Rekomendasi untuk Trayek Tiara Mas - Kabar Harian Bima

“Dishub NTB telah mengeluarkan izin secara sepihak,” ungkapnya, Selasa (25/4).

Is Fahmin mengakui, memang awal bulan Tiara Mas mengajukan rekomendasi untuk dikeluarkannya izin trayek ke Dinas Perhubungan Kota Bima. Lalu saat diproses, tiba-tiba ada undangan rapat dari Dishub Provinsi.

“Undangannya membahas izin trayek PO Tiara Mas itu. Saya sendiri yang mengikuti rapat waktu itu,” katanya.

Menurut dia, karena rapat alot waktu itu, jadi belum ada kesimpulan apakah akan memberikan izin atau tidak untuk PO Tiara Mas, dan itu menjadi keputusan rapat.

Kemudian, baru bisa diberikan izin, setelah Dishub NTB turun langsung ke lapangan dan mengecek syarat syaratnya.

“Itu hari Rabu kemarin, tapi tiba-tiba izin trayek PO Tiara Mas itu keluar,” bebernya.

Padahal tambah Is Fahmin, secara aturan atau UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan raya, soal izin trayek harus ada pertimbangan atau rekomedasi dari kepala daerah atau yang berwenang terkait perhubungan tersebut.

“Makanya perlu kami sampaikan lagi, bahwa izin trayek itu dikeluarkan secara sepihak oleh Dishub NTB. Karena Dishub Kota Bima belum memberikan rekomendasi,” tambahnya.

*Kahaba-01