Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Kuasai Narkoba, 3 Pria Digelandang ke Polres

2132
×

Diduga Kuasai Narkoba, 3 Pria Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena menguasai narkoba jenis Sabu-sabu, terduga pelaku masing-masing FR (23), AR (25) warga Kelurahan Melayu dan DS (25) warga Kelurahan Jatiwangi digelandang Tim Cobra Alfa Sat Narkoba ke Polres Bima Kota, Sabtu (7/5) sekitar pukul 18.30 Wita.

Diduga Kuasai Narkoba, 3 Pria Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku yang menguasai Sabu-sabu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di Kelurahan Monggonao ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu-sabu.

Diduga Kuasai Narkoba, 3 Pria Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin bersama tim Cobra Alfa menyelidiki kebenaran informasi,” katanya.

Hasil penyelidikan, Tim mengetahui keberadaan terduga pelaku. Tidak menunggu lama, bergegas dan menggerebek kos-kosan tersebut dan menemukan Sabu-sabu yang disimpan di belakang pintu samping kompor.

“Dalam kos itu Tim mengamankan FR dan AR serta barang bukti Sabu-Sabu dengan berat 0,08 gram,” ungkapnya.

Kemudian sambungnya, di dalam perjalanan menuju Mako Polres Bima Kota, Tim melihat seorang pemuda berinisial DS dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Sehingga pemuda tesebut diberhentikan dan diperiksa.

Hasilnya, Tim menemukan 6 poket Sabu-sabu dengan berat 0,36 gram yang sempat dibuang terduga pelaku di depan pagar rumah warga di Kelurahan setempat.

“Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05