Kabar Kota Bima

Lagi, Pemkot Bima Sabet Predikat WTP

777
×

Lagi, Pemkot Bima Sabet Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Pemerintah Kota Bima kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Lagi, Pemkot Bima Sabet Predikat WTP - Kabar Harian Bima
Walikota Bima dan Ketua DPRD Kota Bima saat menerima LHP LKPD Tahun 2021. Foto: Dok Prokopim

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 diterima langsung Walikota Bima H Muhammad Lutfi dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Selasa (10/5) di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi NTB.

Lagi, Pemkot Bima Sabet Predikat WTP - Kabar Harian Bima

Diakuinya, penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 juga diberikan kepada 5 kabupaten dan kota lainnya yang juga mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat.

“LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten dan kota,” katanya.

Menurut Mahfud, BPK menyampaikan LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kota Bima yang telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata manajemen pemerintah daerah dan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

*Kahaba-01