Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Sedang Pesta Sabu, 7 Pria Digelandang ke Polres 

3111
×

Diduga Sedang Pesta Sabu, 7 Pria Digelandang ke Polres 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 7 orang pria warga Kota Bima dan Kabupaten Bima digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (17/5) sekitar pukul 22.30 Wita, lantaran diduga pesta isap sabu-sabu.

Diduga Sedang Pesta Sabu, 7 Pria Digelandang ke Polres  - Kabar Harian Bima
7 warga yang diamankan bersama barang bukti sabu-sabu. Foto: Ist

Para terduga pelaku ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Rasanae Barat, mereka masing-masing AS (39) warga Kelurahan Jatiwangi, JD (38) dan YD warga Kelurahan Tanjung, MK (25), NR (21) dan WY (20) warga Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan JL (26) warga Kelurahan Sambinae.

Diduga Sedang Pesta Sabu, 7 Pria Digelandang ke Polres  - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya Katim Cobra Bravo AIPDA Awaludin Syah Putra mendapat informasi bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Sarae sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Informasi itupun disampaikan ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin.

Setelah menerima perintah dari Kasat untuk menyelidiki, Tim Cobra Bravo pun bergegas menuju TKP. Hasilnya para terduga pelaku diamankan beserta barang bukti.

“Mereka berada di satu tempat dan diduga sedang pesta sabu-sabu,” ungkapnya, Rabu (18/5).

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan kata Jufrin, tim menemukan 4 lembar plastik klip berisi sabu-sabu, 1 bong alat hisap, Uang Rp 3.450.000 serta barang bukti penunjang lainnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa.

“Mereka akan dilakukan tes Urine dan akan dibuatkan laporan polisi,” tambahnya.

*Kahaba-05