Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Residivis Pencurian HP Diamankan Bersama 5 Terduga Penadah

1790
×

Residivis Pencurian HP Diamankan Bersama 5 Terduga Penadah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Personil Polres Bima Kota kembali mengungkap dan mengamankan para terduga tindak pidana. Kali ini, terduga spesialis pencurian HP di kos-kosan, SDM (32) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota diringkus Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (20/5) sekitar pukul 15.30 wita.

Residivis Pencurian HP Diamankan Bersama 5 Terduga Penadah - Kabar Harian Bima
Residivis pencurian HP dan penadah saat diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota. Foto: Ist

Selain SDM, Tim juga mengamankan 5 terduga penadah masing-masing SPR (27), HS (37) warga Kelurahan Melayu, TF (30) warga Kelurahan Pane, RS (27) warga Kelurahan Jatiwangi dan NV (37) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Tanjung.

Residivis Pencurian HP Diamankan Bersama 5 Terduga Penadah - Kabar Harian Bima

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan mereka berdasarkan laporan Irmansyah (28) penghuni salah satu Kos-kosan di Kelurahan Ule dan Muhammad Subhan warga Desa Leu Kabupaten Bima. Mereka melaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan kehilangan HP.

Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II yang dipimpin AIPTU Hero Suharjo mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Melayu. Tidak menungu lama, bergegas dan mengamankan SDM.

“SDM ini merupakan residivis kasus yang sama,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi kata Jufrin, SDM mencuri HP tersebut di dua Lokasi, yakni di Kos-kosan Kelurahan Ule dan di Kos-kosan Kelurahan Sarae. Hasil curian ia telah jual pada para terduga penadah tersebut.

Untuk mengamankan barang bukti, Tim menuju rumah para terduga pelaku untuk diamankan bersama barang bukti.

“Mereka sekarang sudah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya

*Kahaba-05