Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Polres Bima Kota Amankan 54 Botol Arak Bali Di Kelurahan Dara

699
×

Polres Bima Kota Amankan 54 Botol Arak Bali Di Kelurahan Dara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Agar terus terwujud kamtibmas dan tindak kriminal akibat pengaruh minuman keras, Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 54 botol Miras jenis Arak Bali milik SA (50) wanita asal Kelurahan Dara, Sabtu (21/5) sekitar pukul 22.00 Wita.

Polres Bima Kota Amankan 54 Botol Arak Bali Di Kelurahan Dara - Kabar Harian Bima
Tim Cobra Alpa ketika amankan Miras jenis Arak Bali. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, dari hasil penyelidikan Tim Cobra Alpa, SA mendapatkan minuman haram tersebut dengan cara memesan di wilayah Bali dan didatangkan melalui jasa angkutan darat. Dari hasil penyelidikan itu, tim mendatangi rumah SA untuk diperiksa.

Polres Bima Kota Amankan 54 Botol Arak Bali Di Kelurahan Dara - Kabar Harian Bima

“Tim mendapat informasi bahwa peredaran miras di sana sangat meresahkan warga,” ungkapnya, Minggu (22/5).

Tiba di rumah SA kata Jufrin , Tim menunjukkan surat perintah tugas untuk menggeledah rumahnya. Benar saja, dalam rumah Tim menemukan 54 botol arak Bali yang masih disegel dalam kemasan botol air minuman tanggung.

Untuk menghindari peredaran Miras yang mengakibatkan terjadinya tindak kriminal, maka semua Miras tersebut diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menjual dan mengedarkan segala jenis Miras dan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, selain tidak bermanfaat, barang haram itu juga bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa.

“SA mengakui bahwa miras tersebut dibeli dari Bali dan dikirim lewat jasa angkutan darat,” katanya.

*Kahaba-05