Kabar Kota Bima

Ops Keselamatan Rinjani 2022, Petugas Utamakan Preemtif

580
×

Ops Keselamatan Rinjani 2022, Petugas Utamakan Preemtif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2022, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 Mei hingga 26 Mei 2022, terus dilaksanakan oleh Polres Bima Kota. Dalam operasi itu, petugas lebih mengutamakan Preemtif atau pendekatan serta himbauan secara langsung pada pengguna jalan.

Ops Keselamatan Rinjani 2022, Petugas Utamakan Preemtif - Kabar Harian Bima
Petugas Polres Bima Kota saat menggelar Keselamatan Rinjani 2022. Foto: Deno

Operasi yang dilaksanakan oleh personil gabungan dari Polres Bima Kota, Pom TNI, Brimob, Dishub serta tim medis dari Polres Bima Kota itu dilaksanakan di berbagi tempat, selain di depan Polres Bima Kota, operasi juga dilaksanakan di jalur Taman Ria, depan Gedung Convetional Hall Paruga Na’e serta di jalur umum lainnya.

Ops Keselamatan Rinjani 2022, Petugas Utamakan Preemtif - Kabar Harian Bima

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahman menyampaikan, dalam operasi tersebut, petugas lebih mengutamakan sikap preemtif atau pendeketandan himbauan untuk menghindari munculnya potensi terjadinya permasalahan, terutama keselahan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Masyarakat pengguna jalan tetap mentaati semua aturan berlalu lintas, baik melengkapi kelengkapan kendaraan, surat kendaraan serta selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya. Selain itu, pengendara juga diwajibkan memiliki dan membawa SIM saat berkendara dijalan umum.

“Operasi ini kami utama Preemtif atau pendekatan dan himbauan pada pengendara,” Ujarnya saat berada di lokasi operasi, Senin (23/5).

Kasat menegaskan, bagi pengendara yang tidak sama sekali menggunakan helm, menggunakan knalpot reacing dan terlihat adanya pelanggaran berat, maka petugas akan memberikan tindakan hukum atau menilang kendaraan tersebut.

Setiap pengendara yang tidak menggunakan helm dengan baik, petugas akan memperbaikinya dan memberikan himbauan serta pemahaman untuk tetap menjaga keselamatan saat berkendara. Agar tidak terjadi kecelakaan dan hal lain yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Himbauan itu seperti, tidak melawan arus, tidak memuat penumpang menggunakan mobil bak terbuka, tidak berboncengan lebih dari 1 orang, tidak ugal-ugalan di jalan raya, wajib menggunakan helm serta himbauan lainnya yang berkaitan dengan aturan lalu lintas.

“Selama Operasi, masyarakat Kota Bima semakin meningkat kesadaran dalam mentaati aturan lalu lintas,” Ungkapnya

*Kahaba-05