Kabar Kota Bima

Difasilitasi KPK, 391 Aset Pemkab Bima Diserahkan ke Kota Bima

1302
×

Difasilitasi KPK, 391 Aset Pemkab Bima Diserahkan ke Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima dan Kabupaten Bima secara resmi menandatangani dokumen berita acara kesepakatan waktu penyerahan seluruh aset milik Kabupaten Bima yang berlokasi di Kota Bima, kepada Pemerintahan Kota Bima.

Difasilitasi KPK, 391 Aset Pemkab Bima Diserahkan ke Kota Bima - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima saat menandatangani penyerahan aset di Gedung KPK RI. Foto: Ist

Penandatanganan itu berlangsung di Gedung KPK RI, Senin (30/5) dihadiri Walikota Bima HM Lutfi, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Sekda, Kepala Inspektorat dan BPKAD.

Difasilitasi KPK, 391 Aset Pemkab Bima Diserahkan ke Kota Bima - Kabar Harian Bima

Sementara dari Pemkab Bima diwakili Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Ketua DPRD Muhammad Putera Feriyandi, Sekda dan sejumlah pejabat terkait.

Serah terima aset ini menjadi hari bersejarah bagi dua pemerintahan, terutama Kota Bima. Karena setelah terbentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi NTB, baru tahun 2022 terealisasi setelah difasilitasi KPK RI.

Ketua DPRD kota Bima Alfian Indrawirawan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih pada jajaran KPK RI, Irjen Kemendagri dan Irjen OTDA karena sudah memfasilitasi penyerahan aset ini.

“Penantian sangat lama akhirnya terwujud. Hari ini menjadi hari bersejarah bagi dua pemerintahan,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah hari ini sampai Tanggal 15 Juni 2022, maka akan dilanjutkan tahapan penyerahan dokumen inventarisasi aset oleh Pemkab Bima ke Provinsi NTB. Aset mana yang akan dipinjam pakai kembali dan tidak, baru kemudian pada tanggal 30 Juni 2022 penyerahan secara resmi dari Pemkab Bima ke Kota Bima di Kantor Gubernur NTB.

“Berdasarkan dokumen waktu ditandatangi, ada sebayak 391 objek aset akan diserahkan oleh Pemkab Bima ke Kota Bima,” sebut pria yang juga Ketua Partai Golkar Kota Bima tersebut.

Namun sambungnya, Pemkab Bima masih membutuhkan pemanfaatan kembali aset diserahkan, kemudian akan meminjam kembali untuk kepentingan pelayanan pemerintahan.

Menurut dia, penyerahan ini sebagai langkah fleksibilitas antara dua pemerintahan, meski sudah diserahkan tetap dapat memanfaatkan aset yang ada sampai kemudian seluruh sarana dan prasarana perkantoran Pemkab Bima tersedia.

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Bima berharap, semoga ke depan aset yang sudah diserahkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh eksekutif untuk mendukung langkah maju pembangunan Kota Bima dan pelayanan rakyat,” harapnya.

*Kahaba-01